Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Utang Modernland Disepakati, Suspensi Otomatis Dicabut?  

Bursa Efek Indonesia masih melakukan peninjauan lebih lanjut atas kesepakatan restrukturisasi utang Modernland dan menunggu perubahan perjanjian obligasi.
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id
Green Central City Gadjah Mada, Jakarta, salah satu proyek superblok yang dibangun oleh Modernland Realty. /moderland.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kendati restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga obligasinya telah disepakati, ternyata suspensi saham PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) tak serta merta dicabut.

Seperti diketahui, MDLN telah melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Selasa (14/7/2020) lalu. Dalam rapat tersebut ada enam mata acara yang dibahas, salah satunya perubahan tingkat suku bunga dan perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi.

Berdasarkan kesepakatan rapat, sebanyak 88,73 persen pemegang obligasi menyetujui perubahan tingkat bunga Obligasi tahap I Seri B menjadi 10 persen dari sebelumnya 12,5 persen. Tingkat kupon ini berlaku untuk pembayaran bunga sejak periode pembayaran ke 21 yang jatuh tempo pada 7 Oktober 2020.

Selain itu, perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi juga telah disepakati. Sebanyak 90,14 persen pemegang obligasi menyetujui perpanjangan tenggat waktu pelunasan pokok obligasi menjadi 7 Juli 2021.

Perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga obligasi Modernland juga telah disepakati menjadi tanggal 7 Oktober 2020 untuk pembayaran ke-21, 7 Januari 2021 untuk pembayaran ke-22, 7 April 2021 untuk pembayaran ke-23, serta 7 Juli 2021 untuk pembayaran bunga ke-24.

Direktur Penilaian Bursa Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan BEI telah memperoleh keterbukaan informasi dari perseroan terkait RUPO tersebut.

Meskipun demikian BEI belum mencabut suspensi atas perdagangan saham MDLN. Pasalnya,  BEI masih melakukan peninjauan lebih lanjut atas kesepakatan tersebut dan menunggu perubahan perjanjian obligasi.

“Saat ini bursa sedang melakukan review atas keterbukaan informasi tersebut dan menunggu Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,” ungkapnya, Jumat (17/7/2020) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper