Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modernland Realty (MDLN) dan Pemegang Obligasi Sepakati Perpanjangan Waktu Pelunasan

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dilaksanakan pada Selasa (14/7/2020) lalu
Logo Modernland/ Istimewa
Logo Modernland/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Modernland Realty Tbk (MDLN) sepakati perpanjangan tenggat waktu pembayaran utang obligasi serta penurunan tingkat bunga.dengan para pemegang obligasi.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang dilaksanakan pada Selasa (14/7/2020) lalu. Ada enam mata acara pada rapat tersebut, salah satunya adalah perubahan tingkat suku bunga dan perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 88,73 persen pemegang obligasi menyetujui perubahan tingkat bunga Obligasi tahap I Seri B menjadi 10 persen dari sebelumnya 12,5 persen. Tingkat kupon ini berlaku untuk pembayaran bunga sejak periode pembayaran ke 21 yang jatuh tempo pada 7 Oktober 2020.

Selain itu, perubahan tanggal pelunasan pokok obligasi juga telah disepakati. Sebanyak 90,14 persen pemegang obligasi menyetujui perpanjangan tenggat waktu pelunasan pokok obligasi menjadi 7 Juli 2021.

Rapat tersebut juga menyetujui perubahan nilai jaminan menjadi 200 persen dari jumlah pokok Obligasi Tahap I Seri B. Adapun penambahan jaminan tersebut berupa bidang-bidang tanah milik MDLN yang berlokasi di Kota Modern, Tangerang, Banten. Penambahan jaminan tersebut disetujui oleh 90,14 persen pemegang obligasi.

Sementara itu, sebanyak 88,03 persen pemegang obligasi juga menyetujui penambahan ketentuan tentang pembayaran yang dipercepat oleh MDLN dalam hal saldo kas dan setara kas minimal sebanyak 2 kali dari nilai pokok obligasi.

Perubahan jadwal dan periode pembayaran bunga obligasi Modernland juga telah disepakati menjadi tanggal 7 Oktober 2020 untuk pembayaran ke-21, 7 Januari 2021 untuk pembayaran ke-22, 7 April 2021 untuk pembayaran ke-23, serta 7 Juli 2021 untuk pembayaran bunga ke-24.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper