Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Ciptadana AM Gelar RUPUP Likuidasi DIRE

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Cipradana AM Rianty Komarudin dan Direktur Ciptadana AM Tenno Tinodo, RUPUP akan dilakukan pada Rabu (15/7/2020) mulai pukul 10.00 WIB.
 Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) IGD Nyoman Yetna Setya (kedua dari kanan) memberikan cindera mata kepada Direktur Utama Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin usai pencatatan perdana DIRE Padjajaran di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (29/1/2019)./Bisnis-Emanuel B. Caesario
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) IGD Nyoman Yetna Setya (kedua dari kanan) memberikan cindera mata kepada Direktur Utama Ciptadana Asset Management Paula Rianty Komarudin usai pencatatan perdana DIRE Padjajaran di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (29/1/2019)./Bisnis-Emanuel B. Caesario

Bisnis.com, JAKARTA — PT Ciptadana Asset Management akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan (RUPUP) DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran secara daring melalui aplikasi zoom besok.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Cipradana AM Rianty Komarudin dan Direktur Ciptadana AM Tenno Tinodo, RUPUP akan dilakukan pada Rabu (15/7/2020) mulai pukul 10.00 WIB.

“Sehubungan dengan imbauan pemerintah untuk social distancing terkait Covid-19, maka dalam hal Bapak/Ibu sebagai Pemegang Unit Penyertaan DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran, tidak memberi kuasa kepada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama atau kepada pihak lain sebagaimana terlampir pada surat no. 430/CAM-NAR/VII/20,” tulis Rianty dalam surat tertanggal 13 Juli 2020 tersebut.

PT Ciptadana Asset Management berencana melikuidasi dana investasi real estate (DIRE) Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran yang dicatatkan di BEI pada 2019 ini.

Berdasarkan informasi yang ada di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Ciptadana mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat umum pemegang unit penyertaan (RUPUP) terkait hal tersebut.

Ada dua agenda utama yang akan dibahas dalam RUPUP yang akan diadakan 15 Juli 2020 mendatang itu. Pertama, permintaan persetujuan pembubaran DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjadjaran.

Kemudian agenda kedua, pemintaan persetujuan atas pembagian hasil likuidasi dalam bentuk saham PT Bumi Pakuan Permai yang merupakan special purpose company (SPC) dan pemilik tercatat dari aset real estate DIRE tersebut. 

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi tanggal 12 Juni 2020, emiten berkode XCIS ini menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan penghentian operasional total untuk segmen usaha aset hotel perseroan dengan jangka waktu 1—3 bulan.

Sebagai gambaran, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang tersebut mencapai 51—75 persen terhadap total pendapatan perseroan tahun 2019, sehingga diprediksi penghentian operasional tersebut akan berdampak terhadap penurunan pendapatan konsolidasian perseroan lebih dari 75 persen.

Penurunan pendapatan tersebut juga diproyeksikan akan berdampak pula pada penurunan laba bersih perseroan sekitar 25—50 persen. Pun, akan berbuntut pada kemampuan kewajiban pokok dan bunga utang jangka pendek yang tercatat sekurang-kurangnya Rp5 miliar.

Dalam keterbukaan itu, perseroan juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut berbuntut pada pemutusan hubungan kerja terhadap 26 karyawan dan merumahkan 14 karyawan lainnya. Pun, jumlah karyawan perseroan saat ini adalah 10 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper