Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Hak Waris, Otoritas Bursa Cermati Saham Grup Sinar Mas

Bursa Efek Indonesia menyatakan gugatan hukum yang dilayangkan kepada Grup Sinarmas belum berdampak terhadap kinerja emiten yang tercatat di bursa efek.
 Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas
Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum berencana menggembok atau melakukan suspensi sementara saham-saham perusahaan terbuka milik Grup Sinar Mas.

Laksono Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, mengatakan pihaknya suspensi belum akan diterapkan karena belum berdampak signifikan pada kinerj emiten.

“Ini kan urusan pemegang saham antara keluarga. Saat ini belum menjadi alasan yang kuat untuk kami melakukan suspensi sampai ada perkembangan selanjutnya,” kata Laksono kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Laksono menambahkan selama kasus hukum yang tengah bergulir itu tidak berpengaruh pada kelangsungan usaha, pihaknya tidak akan menggembok saham entitas usaha. “Sementara begitu sambil kami lihat perkembangan kasus hukum ini selanjutnya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Freddy Widjaja anak pertama dari istri ketiga Eka Tjipta Widjaja, Lidia Herawaty Rusli, menggugat hak warisan di Pengadilan Jakarta Pusat.

Dalam petitum gugatan tersebut, Freddy Widjaja sebagai penggugat memohon beberapa hal, salah satunya meminta agar majelis hakim menyatakan secara sah dan berharga harta waris. Beberapa diantaranya adalah PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk. (SMAR), Sinar Mas Land, dan PT Bank Sinar Mas Tbk. (BSIM)

Kemudian, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) , PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. (MCOR), Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, dan PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS).

Dalam catatan Bisnis, gugatan Freddy Widjaja adalah kali ketiga bagi Grup Sinar Mas menerima eksposur negatif pada tahun ini. Sebelumnya, Grup Sinar Mas terseret sentimen negatif saatPT Bibit Tumbuh Bersama selaku Agen Penjual Reksa Dana menyarankan kepada nasabah atau pemegang reksa dana untuk melakukan penjualan atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management.

Kemudian, Sinarmas Asset Manajemen ditetapkan sebagai tersangka korporasi kasus Jiwasraya bersama 12 manajer investasi lainnya. Sinarmas Asset Manajemen belakangan secara sukarela mengembalikan management fee dan dana kelolaan PT Asuransi Jiwasraya (persero) dengan total nilai Rp77 miliar.

Di sisi lain, Pada akhir sesi I perdagangan hari ini, Selasa (14/7/2020), 4 saham dari 7 perusahaan yang asetnya tengah digugat mengalami koreksi. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. (MCOR) terkoreksi 1,32 persen ke level Rp149 per saham.

Lalu PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) serta PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) juga mengalami koreksi masing-masing 2,59 persen dan 3,86 persen. Harga saham INKP pada sesi II dibuka pada level Rp7.525 sedangkan TKIM pada level Rp6.850.

Adapun saham ke-4 yang mengalami koreksi adalah PT Bank Sinar Mas Tbk. (BSIM) sebesar 4,23 persen atau menjadi Rp498. Kemudian dua saham lainnya, yaitu PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) dan PT Golden Energy Gems Tbk. (GEMS) tidak mengalami perubahan sama sekali.

Satu-satunya perusahaan Grup Sinarmas yang menghijau adalah PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk. (SMAR) sebesar 1,21 persen menjadi Rp3.350 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper