Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 12 Aset Sinar Mas Senilai Rp672 Triliun yang Dituntut Freddy Widjaja

Dalam perkara yang terdaftar dengan No. 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, diketahui Freddy menggugat Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman.
Suasana operasional PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. di Sidoarjo. Pabrik ini mulai beropersi pada 1978 dengan kapasitas tahunan 12.000 metrik ton./tjiwi.co.id
Suasana operasional PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. di Sidoarjo. Pabrik ini mulai beropersi pada 1978 dengan kapasitas tahunan 12.000 metrik ton./tjiwi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Grup Sinar Mas menyatakan gugatan Freddy Widjaja terkait hak waris atas beberapa entitas usaha dinilai tidak memiliki landasan hukum. Adapun, total aset yang diperkarakan mencapai Rp672,646 triliun.

Dalam perkara yang terdaftar dengan No. 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, diketahui Freddy menggugat Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman.

Managing Director Sinar Mas Group Gandi Sulistiyanto mengatakan bahwa penggugat Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari Lidia Herawaty Rusli.

"Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari [alm.] Bapak Eka Tjipta Widjaja," kata Gandi saat dikonfirmasi Bisnis.com, Senin (13/7/2020) malam.

Lebih lanjut Gandi mengatakan gugatan dari Freddy Widjaja atas perusahaan - perusahaan Sinar Mas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja. Pasalnya, kata Gandi, almarhum tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum.

"Jadi pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," kata Gandi.

Untuk diketahui, Freddy Widjaja yang anak pertama dari istri ketiga Eka Tjipta Widjaja, Lidia Herawaty Rusli, menggugat hak warisan di Pengadilan Jakarta Pusat.

Dalam petitum gugatan tersebut, Freddy Widjaja sebagai penggugat memohon beberapa hal, salah satunya meminta agar majelis hakim menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa, PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk. (SMAR) , PT Sinar Mas Multi Artha, Sinar Mas Land, dan PT Bank Sinar Mas Tbk. (BSIM)

Kemudian, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. (MCOR), Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment Limited, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS), dan Paper Excellence BV Netherlands.

Sementara itu, untuk pihak tergugat adalah Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman.

Manajemen Sinar Mas mengungkapkan bahwa Freddy Widjaja sesungguhnya telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari Eka Tjipta Widjaja.

Sebagaimana diketahui, Eka Tjipta Widjaja adalah pendiri konglomerasi Sinar Mas. Pada 2011, menurut Forbes yang dikutip Wikipedia, Eka Tjipta menduduki peringkat ketiga orang terkaya di Indonesia, dengan total kekayaan US$8 miliar.

Kemudian pada 2018, dia tercatat memiliki aset senilai US$13,9 miliar dan menduduki peringkat kedua orang terkaya di Indonesia menurut penghitungan Globe Asia. Pria yang lahir di Fujian China itu meninggal pada 26 Januari 2019 pada usia ke 97 tahun.

Berdasarkan situs Pengadilan Negeri Jakarta pusat, tercatat penggugat adalah Freddy Widjaja dengan kuasa hukum bernama Yasrizal. Sementara itu, untuk pihak tergugat adalah Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman.

Secara total, nilai aset yang diperkarakan mencapai Rp672,646 triliun. Berikut perincian 12 aset tersebut.

Pertama, PT Smart (Sinar Mas Agro Resources and Technology) Tbk. dengan total nilai aset sebesar Rp29,31 triliun, dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp4,634 triliun.

Kedua, PT Sinar Mas Multi Artha Tbk. dengan total nilai aset sebesar Rp100,663 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp1,647 triliun.

Ketiga, PT Sinar Mas Land Tbk. dengan total nilai aset pada 2019 sebesar US$7,757, miliar, dirupiahkan dengan kurs Rp15.000,- setara dengan Rp116,362 triliun.

Keempat, PT Bank Sinar Mas Tbk. dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp37,39 triliun.

Kelima, PT Indah Kiat Pulp & Paper TBK dengan total nilai aset pada 2018 sebesar US$8,751 miliar dengan kurs Rp15.000,- setara dengan Rp131,265 triliun.

Keenam, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. dengan aset US$2,965 miliar dengan Kurs Rp15.000,- setara dengan Rp44,476 triliun.

Ketujuh, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset pada tahun 2018 sebesar US$1,997 miliar kurs Rp15.000,- sebesar Rp29,962 triliun.

Kedelapan, PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. dengan total nilai aset sebesar Rp16,2 triliun.

Kesembilan, Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp80 triliun.

Kesepuluh, China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar HK$2.794.654.000 dengan estimasi kurs Rp19.000,- setara dengan Rp5,309 triliun.

Kesebelas, PT Golden Energy Mines Tbk. dengan total nilai aset pada tahun 2019 sebesar US$780,646 juta dengan kurs Rp.15.000,- sebesar Rp11,709 triliun.

Kedua belas, Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp70 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper