Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambal Utang, PP Properti (PPRO) Siap Rilis Obligasi Rp2 Triliun

PP Properti memiliki utang dari enam penerbitan MTN yang jatuh tempo pada tahun ini senilai Rp1,23 triliun
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT PP Properti Tbk. berencana menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo senilai Rp1,23 triliun.

Direktur PP Properti Mustarno mengatakan perseroan menghadapi masa jatuh tempo atas ena medium term notes hingga akhir Desember 2020. Dia optimistis perseroan bisa melunasi kewajiban karena memiliki fasilitas pinjaman dari perbankan yang belum digunakan. Sementara menilik dari hasil laporan keuangan kuartal I/2020, kas dan setara kas emiten bersandi saham sebisa mungkin hanya Rp600 miliar.

“Kami masih memiliki fasilitas pinjaman dari bank sekitar Rp760 miliar,” katanya kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020).

Enam MTN yang akan jatuh tempo berkisar Rp50 miliar hingga Rp287 miliar. Berdasarkan catatan Bisnis, emiten berkode saham PPRO itu memiliki 6 medium term note (MTN) yang akan jatuh tempo pada Semester II/2020. 

  • MTN VI senilai Rp287 miliar jatuh tempo pada 30 Agustus, 
  • MTN VII Seri A Rp250 miliar jatuh tempo 20 September, 
  • MTN VII Seri A Seri B Rp50 miliar jatuh tempo 28 September 
  • MTN VIII Rp200 jatuh tempo 20 Oktober, 
  • MTN IX Rp213 miliar jatuh tempo pada  November
  • MTN X Rp200 miliar jatuh tempo  pada 16 November. 

Mustarno menambahkan perseroan akan menerbitkan obligasi senilai Rp2 triliun dalam waktu dekat. Menurutnya perseroan sedang melakukan kajian terkait kondisi pasar yang terkini.

“Selain fasilitas kredit, kami juga punya plafond Penawaran Umum Berkelanjutan II sebesar Rp2 triliun yang sekarang sedang berproses,” katanya.

Pada awal tahun ini, PPRO pun telah menerbitkan obligasi senilai Rp416 miliar untuk merestrukturisasi utang. Terdapat dua seri emisi obligasi yakni Seri A dengan tenor 3 tahun dan kupon bunga 9,40 persen -- 9,90 persen. Lalu Seri B dengan tenor 5 tahun dan kupon bunga 9,75 persen -- 10,25 persen.

Sementara itu, Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus mengatakan opsi restrukturisasi tengah membayangi sektor properti bila perusahaan tidak memiliki arus kas yang kuat. Selain itu, tidak semua perusahaan dapat memperoleh dana segar saat ini.

“Emiten properti perlu menyiapkan mitigasi resiko, rencana bisnis ke depan dan juga keuangan yang sehat dari sisi aset dan liabilitas untuk menjadi acuan bagi para debitur,” katanya.

Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia, Ramdhan Ario Maruto mengatakan perusahaan properti membutuhkan kupon dana yang tinggi untuk menggaet peminat dalam penerbitan surat utang.

“Resiko dalam sektor properti tinggi, maka itu perlu kupon bunga yang tinggi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper