Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Penurunan Rating, ini Jawaban Perusahaan Gas Negara (PGAS)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mengaku tengah berupaya melakukan manajemen liabilitas seiring dengan perseroan yang kembali mendapatkan penurunan peringkat.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mengaku tengah berupaya melakukan manajemen liabilitas seiring dengan perseroan yang kembali mendapatkan penurunan peringkat.

Terbaru, perseroan belum lama ini kembali mendapatkan penurunan peringkat dari lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, dari semula BBB- menjadi BB. Bahkan, S&P menyematkan CreditWatch dengan implikasi negatif kepada emiten pelat merah itu.

Direktur Keuangan PGN Arie Nobielta Kaban mengatakan bahwa menanggapi penurunan peringkat itu, perseroan sudah mengkaji beberapa upaya manajemen liabilitas, tetapi hingga saat ini belum dapat merealisasikan hal tersebut.

Semula, Kaban mengaku penurunan peringkat diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap perseroan sehingga membuat cost of fund dari penerbitan obligasi untuk menggalang dana sebagai bagian dari manajemen liabilitas itu menjadi lebih murah.

Namun, nyatanya penurunan peringkat tersebut tidak berpengaruh terhadap cost of fund, justru saat ini obligasi emiten berkode saham PGAS itu diperdagangkan di atas par value, atau sekitar 105 persen dari harga nominal obligasi. Dengan demikian, itu menjadikan obligasi perseroan termasuk ke dalam premium bond.

“Jadi kami ingin melakukan liability management itu terhambat, karena harus bayar yang premium itu dulu,” ujar Kaban saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, Senin (6/7/2020).

Untuk diketahui, penurunan peringkat oleh S&P Global Rating disebabkan lembaga itu melihat adanya potensi tekanan arus kas PGAS seiring dengan penurunan harga jual gas dan melemahnya kinerja operasional perseroan akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, kebijakan harga jual gas industri di level US$6 per MMBtu sudah mulai diterapkan dan perseroan tidak memiliki kompensasi dari potensi penurunan pendapatan itu.

S&P Global Rating menilai tekanan arus kas itu akan membatasi kemampuan PGAS untuk mendukung anak usaha atau perusahaan afiliasi yang ada.
Di sisi lain, PGAS membukukan pendapatan sebesar US$873,8 juta pada kuartal pertama tahun ini, turun tipis 0,28 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$876,24 juta.

Pendapatan kuartal I/2020 itu terutama diperoleh dari hasil penjualan gas sebesar US$693,4 juta, penjualan minyak dan gas sebesar US$76 juta, transmisi gas dan minyak sebesar US$70,4 juta, dan pendapatan usaha lainnya sebesar US$33,8 juta.

Adapun, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk menyusut 26,62 persen menjadi hanya sebesar US$47,77 juta dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$65,09 juta.

Hal itu disebabkan oleh lonjakan kerugian selisih kurs yang mencapai US$63,2 juta, naik 172,34 persen yoy dan menjadi kerugian tertinggi dalam lima tahun karena kewajiban perseroan dalam mata uang asing, tepatnya karena melemahnya dolar AS ke yen Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper