Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Delisting, Bagaimana Akhir Drama Tiga Pilar Sejahtera (AISA)?

Nasib Tiga Pilar Sejahtera di lantai bursa tinggal menunggu hari. Hampir dua tahun saham perseroan digembok. Manajemen mengaku sudah menunaikan kewajiban yang diminta untuk lepas dari jerat potensi delisting.
Manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) memaparkan hasil RUPS yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Dari Kiri ke Kanan : Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., Charlie Dhungga, Direktur Utama AISA Lim Aun Seng, Komisaris Utama AISA Hengky Koestanto, dan Corporate Secretary AISA Michael Hadylaya./Ria Theresia Situmorang
Manajemen Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) memaparkan hasil RUPS yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Dari Kiri ke Kanan : Direktur Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., Charlie Dhungga, Direktur Utama AISA Lim Aun Seng, Komisaris Utama AISA Hengky Koestanto, dan Corporate Secretary AISA Michael Hadylaya./Ria Theresia Situmorang

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) menyatakan telah menyelesaikan segala kewajiban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyelesaian itu diperlukan sebagai pertimbangan untuk mengakhiri suspensi perdagangan saham yang sudah berlangsung hampir dua tahun.

AISA harap-harap cemas. Review dari BEI akan membuat perseroan tidak lagi berada dalam senarai perusahaan yang terancam hengkang dari lantai bursa atau delisting.

Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food Michael H. Hadylaya mengungkapkan bahwa perseroan sudah menyelesaikan kewajibannya dan berterima kasih kepada BEI atas kesempatan yang diberikan kepada perseroan.

“Sudah (selesai kewajiban perseroan). Kita berterima kasih atas support BEI juga, sehingga walaupun pernah ada kendala teknis untuk penyampaian laporan keuangan tapi semua bisa terpenuhi berkat support BEI kepada kami,” ungkap Michael kepada Bisnis, Jumat (3/7/2020).

Menanggapi penyelesaian dokumen oleh perseroan, Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa pihaknya masih meninjau dokumen yang telah diberikan oleh perseroan.

“Kita sedang review kelengkapan dokumen dan substansi informasinya,” ujar Nyoman pada Kamis (2/7/2020).

Dikutip dari surat yang dikeluarkan perseroan No. 098/TPSF-IDX/BOD-VL-EA/mh/VI/20 per 30 Juni 2020, perseroan menyatakan telah melakukan pengunggahan kewajiban laporan keuangan melalui form Keterbukaan Informasi pada 23 Juni 2020 dan pengunggahan melalui XBRL yang secara keseluruhan telah selesai pada 26 Juni 2020.

Di sisi lain, produsen makanan ringan Taro tersebut juga menyatakan telah memenuhi kewajiban finansial kepada bursa pada 30 Juni 2020. Beserta pembenahan bisnis dan pengelolaan keuangan melalui restrukturisasi utang dan pelaksanaan aksi penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. 

“Dan untuk utang-utang yang tunduk pada Putusan Homologasi akan mengikuti jadwal pembayaran sesuai Putusan Homologasi yang sisanya akan dibayarkan pada 31 Desember 2020,” tulis manajemen dalam surat keterangannya.

Adapun, perseroan memprediksi akan menyampaikan laporan keuangan 2019 pada kuartal ketiga tahun 2020 mendatang.

Sebagai catatan, berdasarkan surat No.: 100/TPSF-IDX/BOD-VL-EA/mh/VII/20, auditor independen yang melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian perseroan dan entitas anak usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 menyatakan telah memberikan opini ‘Wajar Dengan Pengecualian’.

Auditor menyatakan tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat atas saldo dan perubahan akun piutang lain-lain non usaha yang disajikan pada pos lain-lain yang pada tanggal 31 Desember 2019 dicatat sebesar Rp326,66 miliar serta saldo dan transaksi akun liabilitas keuangan jangka pendek lainnya yang disajikan pada pos lain-lain yang pada akhir tahun lalu dicatat sebesar Rp30,64 miliar.

Terkait hal tersebut, manajemen menyatakan masih dalam proses dan tahapan untuk terus melakukan inventarisasi bukti-bukti transaksi terkait saldo dan jumlah akun-akun tersebut.

Untuk diketahui, saham AISA masih disuspensi pada level harga Rp168 per saham oleh BEI sejak 5 Juli 2018. Akibatnya, saham AISA tidak dapat diperdagangkan di seluruh pasar nyaris hampir 2 tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper