Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilik Lisensi Pizza Hut Terbesar di AS Bangkrut, Saham PZZA Terkena Imbas

Manajemen menegaskan masalah yang terjadi di tubuh NPC international Inc sejak awal tahun 2020 sama sekali tidak berhubungan dan tidak berdampak dengan bisnis PZZA di Indonesia.
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk. Jeo Sasantousai rapat umum pemegang saham pada Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Azizah Nur Alfi
Direktur PT Sarimelati Kencana Tbk. Jeo Sasantousai rapat umum pemegang saham pada Rabu (24/4/2019)./Bisnis-Azizah Nur Alfi

Bisnis.com, JAKARTA – Kabar tidak menyenangkan dari operator Pizza Hut di Amerika Serikat yang mengajukan proteksi kebangkrutan berimbas terhadap pergerakan saham PT Sarimelati Kencana Tbk., pemegang lisensi waralaba restoran Pizza Hut di Indonesia.

Berdasarkan data Bloomberg, harga saham emiten berkode saham PZZA tersebut sontak melemah sejak awal perdagangan. Hingga penutupan pasar sesi I, Kamis (2/7/2020), harga saham PZZA sudah melorot 2,5 persen atau 20 poin ke level Rp780. Sepanjang tahun berjalan atau year-to-date, saham PZZA sudah melemah 30,67 persen

PZZA sebenarnya sudah mendapatkan katalis positif dari pembukaan tenant di pusat perbelanjaan pada pertengahan Juni lalu.

Hal ini terlihat dari pergerakan harga saham PZZA yang bergerak positif dengan persentase kenaikan tertinggi diantara semua emiten ritel dan restoran pada penutupan perdagangan sesi pertama dengan lonjakan sebesar 3,77 persen atau 30 poin ke level Rp8,25, Senin (15/6/2020),

Adapun, kabar bahwa NPC International Inc., pemegang lisensi waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat yang mengajukan kebangkrutan karena meningkatnya persaingan dan penutupan usaha akibat pandemi virus corona membuat harga saham PZZA hari ini ikut terimbas.

Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto menegaskan bahwa masalah yang terjadi di tubuh NPC international Inc sejak awal tahun 2020 sama sekali tidak berhubungan dan tidak berdampak dengan bisnis PZZA di Indonesia.

“NPC International Inc yang diisukan bangkrut adalah salah satu dari beberapa franchise di Amerika. Jadi bukan headquarter atau franchisor Pizza Hut,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (2/7/2020).

Ia menerangkan bahwa franchisor atau pemilik hak waralaba Pizza Hut adalah Yum Brands Inc. yang juga sekaligus adalah pemilik brand Taco Bell & KFC. Yum Brands Inc. sebagai pemilik brand Pizza Hut dinilai memang memiliki banyak franchisee di seluruh dunia yang berbeda kepemilikan dan performa kinerja keuangannya.

“Secara umum, bisnis Pizza Hut di AS memang sedang mengalami perlambatan pertumbuhan. Tetapi di beberapa bagian dunia lainnya sedang mengalami pertumbuhan yang pesat terutama di Asia dan Afrika, termasuk di Indonesia,” sambungnya.

Sebagai gambaran, kinerja emiten restoran tersebut memang terimbas pandemi Covid-19 pada semester pertama tahun ini. Hal ini terlihat dari laporan keuangan kuartal 1/2020 yang mana perusahaan mencatatkan penurunan laba bersih 84,95 persen secara tahunan meskipun pendapatannya bertumbuh 5,91 persen secara tahunan.

Di sisi lain, perseroan masih berbelas kasih memberikan dividen tunai kepada pemegang sahamnya sebesar Rp90,02 miliar atau setara 45 persen dari total laba komprehensif untuk tahun buku 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper