Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP (PTPP) Targetkan Proyek PLTMG Senilai Rp780 Miliar Rampung September

Emiten berkode saham PTPP itu tengah menggarap pembangkit listrik tenaga mesin gas PLTMG Bangkanai Tahap 2 sebesar 140 megawatt (MW).
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT PP (Persero) Tbk. tengah menyelesaikan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga mesin gas milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Emiten berkode saham PTPP itu tengah menggarap pembangkit listrik tenaga mesin gas PLTMG Bangkanai Tahap 2 sebesar 140 megawatt (MW). Proyek milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero itu berlokasi di Desa Karendan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Direktur Utama PP Novel Arsyad menuturkan perseroan berperan sebagai kontraktor yang bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek. Kontraktor pelat merah itu juga bekerja sama dengan mitra konsorsium Wartsila Finland Oy dan Wartsila Indonesia.

“Perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut pada bulan September 2020,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (29/6/2020).

Novel mengatakan proyek itu memiliki nilai kontrak perseroan senilai Rp780 miliar untuk proyek PLTMG Bangkanai Tahap 2. Teknologi yang digunakan duel fuel sehingga dapat menggunakan gas atau solar.

PLTMG Bangkanai Tahap 2 diperuntukkan untuk memperkuat dan mengalirkan listrik di daerah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Fasilitas itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas aktivitas warga dan mendukung geliat perekonomian.

PTPP mengungkapkan perjalanan menuju proyek PLTMG Bangkanai Tahap 2 menempuh sekitar 10—12 jam dari Banjarmasin—Muara Teweh dan 3—4 jam perjalanan dari Muara Teweh—Karendan.

Dalam proses pembangunan, material juga harus didatangkan melalui perjalanan laut dari Jakarta, Surabaya, dan Banjarmasin kemudian menempuh perjalanan darat ke Desa Karendan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper