Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Biaya Melantai di Bursa Turun Jadi Rp12,5 Juta

Saat ini terdapat 3 kategori papan pencatatan, yaitu papan utama, pengembangan dan akselerasi dengan biaya minimum pencatatan senilai Rp25 juta per perusahaan.
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melintas di depan papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/6/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menurunkan biaya pencatatan hingga ke level Rp12,5 juta per perusahaan untuk mendorong maraknya pencatatan.

Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan terdapat 3 kategori papan pencatatan, yaitu papan utama, pengembangan dan akselerasi. Menurutnya ketiga papan itu memiliki biaya minimum pencatatan senilai Rp25 juta per perusahaan.

Sementara itu, BEI sedang memberikan diskon sebesar 50 persen bagi perusahaan yang ingin maju sebagai perusahaan publik. Oleh sebab itu, minimum biaya yang diperlukan menjadi perusahaan tercatat hanya Rp12,5 juta.

“Kami sebagai bagian dari industri pasar modal ingin berusaha meringankan biaya pencatatan bagi calon perusahaan atau perusahaan tercatat yang ingin menerbitkan saham baru. Dengan begitu kami berharap pasar dapat terus bergairah,” katanya pada Jumat (26/6/2020).

Nyoman menambahkan masing-masing papan memiliki biaya pencatatan maksimum yang berbeda. Misalnya, papan utama Rp250 juta dan pengembangan Rp150 juta, sedangkan akselerasi tetap Rp25 juta.

Dengan begitu perusahaan berkapitalisasi besar dan sedang berkemungkinan masuk ke pasar modal dengan biaya Rp125 juta dan Rp75 juta di masa pandemi.

Selain itu, BEI juga memberikan diskon bagi perusahaan tercatat yang ingin melakukan aksi korporasi dengan menerbitkan saham baru lewat skema rights issue atau private placement.

“Biaya pencatatan semula Rp10 juta sampai Rp150 juta, maka setelah diskon menjadi Rp5 juta sampai Rp75 juta tergantung dari papan kategori masing-masing perusahaan tercatat,” imbuhnya.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi mengatakan stimulus itu diberikan oleh regulator untuk mendorong minat pasar dan investor. Menurutnya keputusan itu baru diambil saat ini karena memerlukan diskusi panjang dengan para pemangku kepentingan.

“Pandemi ini sangat berat dirasakan semua pihak. Oleh sebab itu dengan asas berbagi kesusahan kami menurunkan biaya pencatatan. Kami berharap dengan stimulus ini cukup mendorong pasar sebelum mengambil kebijakan lain,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper