Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru IPO Seumur Jagung, Emiten Ini Masuk Pantauan Bursa Efek

Manajemen Bursa menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BHAT di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Bhakti Multi Artha Tbk. (BHAT) karena telah terjadi peningkatan harga di luar kebiasaan.

Lewat keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (24/6/2020), manajemen Bursa menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BHAT di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

Akan tetapi, pengumuman itu tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BHAT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” jelas Manajemen BEI, Rabu (24/6/2020).

Sebagai catatan, BHAT menjadi emiten ke-26 BEI untuk periode 2020. Perseroan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia perdana pada, Rabu (15/4/2020).

BHAT itu resmi melantai dengan mencatatkan 5 miliar lembar saham. Perusahaan bergerak di bidang konsultasi manajemen dan holding bidang keuangan itu membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di level Rp103.

Berdasarkan data Bloomberg, harga saham terkoreksi 1,31 persen ke level Rp452 hingga, Rabu (24/6/2020) pukul 14:30 WIB. Dalam sebulan terakhir, pergerakan tercatat naik 19,58 persen.

BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Selain itu, investor disarankan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi.

Selanjutnya, BEI meminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Bursa juga menyarankan agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin muncul pada kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper