Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelunasan Sukuk Resmi Diperpanjang, Bos Garuda: Waktunya Survival Mode

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan persetujuan perpanjangan jatuh tempo utang sukuk global menjadi menjadi langkah awal signifikan dalam upaya pemulihan kinerja perseroan yang terimbas pandemi Covid-19.
  Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjadi narasumber diskusi bertema Semangat Baru Garuda di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020)./Antara
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjadi narasumber diskusi bertema Semangat Baru Garuda di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. kini bisa sedikit bernapas lega setelah proposal perpanjangan jatuh tempo utang sukuk global US$500 juta disetujui para pemegang sukuk.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan persetujuan tersebut menjadi menjadi langkah awal signifikan dalam upaya pemulihan kinerja perseroan yang terimbas pandemi Covid-19.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa tantangan berat belum sepenuhnya selesai. Perseroan akan terus berupaya untuk bertahan di tengah pandemi yang menjadi momok industri penerbangan dunia.

“Ke depannya adalah survival mode. Kami akan terus mencari solusi dan pendekatan untuk melewati situasi pandemi yang meluluhlantakkan industri penerbangan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (10/6/2020).

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa perseroan juga masih terus mencari solusi untuk menjaga likuiditas perusahaan. Salah satunya melakukan pembicaraan dengan pemerintah terkait rencana pemberian pinjaman dana talangan sebesar Rp8,5 triliun.

Dia menyebut proses pemberian pinjaman tersebut masih dalam tahap pembicaraan awal. Sebelumnya pemerintah juga menyatakan masih mengkaji detail rencana pemberian dana pinjaman.

Sejauh ini, pilihan yang tersedia adalah menggunakan dana investasi non permanen pemerintah pada special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan atau pinjaman melalui bank pelat merah.

Maskapai nasional tersebut telah memperoleh persetujuan para pemegang sukuk ata Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan surat utang itu selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.

Berdasarkan hasil rapat pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk hari ini, Rabu (10/06), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar USD 454.391.000 dari seluruh nilai pokok sukuk.

Tawaran perpanjangan waktu pelunasan sukuk global senilai US$500 juta tersebut telah disampaikan kepada para pemegang sukuk pada 19 Mei 2020. Perseroan menawarkan masa perpanjangan hingga 3 tahun dan covenant holiday.

Sebelumya, hingga masa berakhirnya waktu early consent fee pada 1 Juni 2020, suara yang memberikan persetujuan proposal mencapai US$444,98 juta. Jumlah suara ini mewakili 89 persen seluruh pokok sukuk.

Para pemegang sukuk yang telah menyetujui proposal itu akan mendapatkan tambahan early consent fee sebesar 75 bps. Adapun, pemegang sukuk yang memberikan persetujuan setelah 1 Juni 2020 hanya akan mendapatkan consent fee sebesar 50 bps.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper