Bisnis.com,JAKARTA— Pemerintah akan kembali melakukan lelang surat utang negara pada 2 Juni 2020.
Dilansir melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kamis (21/5/2020), pemerintah akan melelang tujuh seri surat utang negara (SUN) pada 2 Juni 2020. SUN yang akan dilelang terdiri atas 2 surat perbendaharaan negara (SPN) dan 5 obligasi negara fixed rate (FR)
Lelang itu digelar untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 168/PMK.08/2019 tentang Lelang SUN di Pasar Perdana Domestik dan PMK No. 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan
Baca Juga : BI Tahan Suku Bunga, Dampak Pasar Obligasi Minim |
---|
Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Pemerintah memasang target indikatif Rp20 triliun dalam lelang. Adapun, target maksimal yang dipasang senilai Rp40 triliun. Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sementara itu, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rerata terimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Berikut daftar lengkap seri SUN yang dilelang oleh pemerintah, Selasa 2 Juni 2020:
Seri SUN yang akan Dilelang 2 Juni 2020 | ||
---|---|---|
Seri | Jatuh Tempo | Tingkat Kupon |
SPN03200903 | 3 September 2020 | Diskonto |
SPN12210603 | 3 Juni 2021 | Diskonto |
FR0081 | 15 Juni 2025 | 6,50000% |
FR0082 | 15 September 2030 | 7,00000% |
FR0080 | 15 Juni 2035 | 7,50000% |
FR0083 | 15 April 2040 | 7,50000% |
FR0076 | 15 Mei 2048 | 7,37500% |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel