Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perumnas Tunda Pembayaran MTN, Begini Penjelasan Kementerian BUMN

Kementerian BUMN melansir Perumnas berupaya memperpanjang jatuh tempo surat utang MTN.
Siluet Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo saat memberikan penjelasan pada acara Ngopi BUMN bertema Strategi Perumnas Mengurangi Backlog Perumahan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Siluet Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo saat memberikan penjelasan pada acara Ngopi BUMN bertema Strategi Perumnas Mengurangi Backlog Perumahan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa Perum Perumnas akan mengupayakan perpanjangan masa jatuh tempo sejumlah medium term notes (MTN) yang akan jatuh tempo pada tahun ini.

Berdasarkan keterangan resminya, Kustodian Stok Efek Indonesia (KSEI) menyatakan pembayaran pokok kepada pemegang MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A telah ditunda. Semula, pembayaran pokok seharusnya dilakukan pada 28 April sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa Perum Perumnas kini tengah berunding bersama para pemegang MTN untuk memperpanjang tenor atau tenggat waktu jatuh tempo instrumen tersebut.

“Jadi pemegang MTN akan diajak berunding untuk memperpanjang jatuh tempo pokok. Jadi restrukturisasi,” katanya, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan Perum Perumnas harus menunda pembayaran pokok MTN tersebut lantaran perseroan mengalami penurunan kinerja yang cukup signifikan setelah pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Penjualan yang menargetkan segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengalami penurunan cukup tajam.

Dengan kondisi begitu, lanjutnya, perusahaan kini berupaya merestrukturisasi kewajibannya. Hal ini dilakukan dengan memperpanjang tenor kewajiban jangka pendek agar dapat diklasifikasikan sebagai kewajiban atau liabilitas jangka panjang.

“Jadi perlu restrukturisasi kewajiban jangka pendek menjadi jangka panjang. Dengan harapan setelah normal, penjualan dan arus kas akan pulih,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, Perum Perumnas mampu mencatatkan laba sebesar Rp302 miliar pada 2018, meningkat sekitar 30 persen dari perolehan pada tahun sebelumnya. 

Berikut catatan ikhtisar kinerja Perum Perumnas sepanjang 2016-2018.

Ringkasan Kinerja Perumnas 2016-2018
Angka dalam Rp miliar.201620172018
Aset6.5677.99810.012
Liabilitas3.7204.9396.628
Ekuitas2.8473.0593.386
Pendapatan1.2632.3372.667
Laba94231302

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper