Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Umumkan Pembagian Dividen, Saham INDY Tancap Gas

Pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis (23/4/2020), INDY berhasil menguat hingga 6,29 persen atau 45 poin ke level Rp760 per saham dan dibuka di level Rp740 pada awal perdagangan. Sepanjang sesi I, INDY bergerak di kisaran Rp730-Rp775.
/Asiabusinessinfo
/Asiabusinessinfo

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Indika Energy Tbk. (INDY) tancap gas setelah perseroan mengumumkan akan membagikan dividen tunai, meskipun mencatatkan kerugian pada tahun lalu.

Pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis (23/4/2020), INDY berhasil menguat hingga 6,29 persen atau 45 poin ke level Rp760 per saham dan dibuka di level Rp740 pada awal perdagangan. Sepanjang sesi I, INDY bergerak di kisaran Rp730-Rp775.

Adapun, sepanjang tahun berjalan 2020 saham INDY telah bergerak melemah 36,4 persen dan kapitalisasi pasar sebesar Rp3,96 triliun.

Untuk diketahui, meskipun merugi, emiten tambang PT Indika Energy Tbk. tetap membagikan dividen tunai hingga US$30 juta untuk buku tahun 2019.

Direktur Utama Indika Energy Arsjad Irsyad mengatakan bahwa perseroan akan tetap membagikan dividen dengan menggunakan laba ditahan perseroan hingga 31 Desember 2019. Hal itu telah disetujui oleh pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada 22 April 2020.

“[Pembagian dividen tunai] dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal 22 April 2020 atau sebesar US$0,005758 per saham,” tulis Arsjad seperti dikutip dari keterangan informasinya, Kamis (23/4/2020).

Adapun, pembagian dividen tunai menggunakan laba ditahan karena perseroan mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$18,2 juta. Pencapaian itu berbanding terbalik dengan 2018 yang berhasil mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$80,1 juta.

Selain itu, pada 2019 perseroan membukukan Pendapatan sebesar US$2.782,7 juta, atau 6,1 persen lebih rendah dari US$2.962,9 juta yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper