Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Harian Bursa Diprediksi Turun 23 Persen Akibat Covid-19

Transaksi harian rata-rata di Bursa Efek Indonesia tahun ini diperkirakan mencapai Rp7 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan posisi 2019.
Papan elektronik menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (23/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Papan elektronik menampilkan perdagangan harga saham di Jakarta, Senin (23/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com,JAKARTA — Penyebaran virus corona atau Covid-19 membuat rata-rata nilai transaksi harian di Bursa Efek Indonesia diperkirakan akan mengalami penurunan pada 2020.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata nilai transaksi harian tercatat senilai Rp6,95 triliun hingga awal April 2020. Posisi itu melanjutkan tren penurunan rata-rata nilai transaksi harian sepanjang periode berjalan 2020.

Data OJK menunjukkan rata-rata nilai transaksi harian sepanjang kuartal I/2020 yakni Rp6,39 triliun pada Januari 2020, Rp6,58 triliun pada Februari 2020, dan Rp7,91 triliun pada Maret 2020.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan tergerusnya rata-rata nilai transaksi harian akibat penyebaran Covid-19. Bahkan, pihaknya telah memperkirakan rata-rata nilai transaksi tahun ini akan lebih rendah dari 2019.

“Rata-rata nilai transaksi harian Rp7 triliun untuk 2020,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (20/4/2020).

OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp9,13 triliun pada 2019. Dengan perkiraan Rp7 triliun, artinya terjadi penurunan transaksi diestimasi mencapai 23,32 persen.

BEI mencatat rata-rata nilai transaksi harian tercatat senilai Rp6,483 triliun sepanjang pekan lalu. Posisi itu turun 13,44 persen dari Rp7,49 triliun pekan sebelumnya.

Sebagai catatan, BEI juga sudah mulai memberlakukan ketentuan jam perdagangan baru mulai, Senin (30/3/2020). 

Kebijakan itu untuk menyesuaikan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan work from home (WFH) dalam meminimalisasi penyebaran pandemi Covid-19.

Perdagangan efek bersifat ekuitas (saham, HMETD, dan waran), efek berupa unit penyertaan reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif di bursa (ETF), efek berupa unit penyertaan dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif di bursa (DIRE), dan efek berupa unit penyertaan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif di bursa (Dinfra) melalui sistem jakarta automated trading system (JATS) dipangkas 90 menit dari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper