Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus OJK dan SRO Dinilai Cukup Tenangkan Pasar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization setidaknya telah melepaskan 10 stimulus untuk memberikan kepastian hukum kepada para pemangku kepentingan pasar modal dalam menghadapi situasi penyebaran pandemik COVID-19.
Karyawan di dekat papan elektronik yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawan di dekat papan elektronik yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sederet stimulus yang dilepaskan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Self Regulatory Organization pada kuartal I/2020 dinilai cukup ampuh dalam menenangkan pasar di tengah penyebaran pandemik COVID-19.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization setidaknya telah melepaskan 10 stimulus untuk memberikan kepastian hukum kepada para pemangku kepentingan pasar modal dalam menghadapi situasi penyebaran pandemik COVID-19.

Sederet kebijakan dikeluarkan antara lain pembelian kembali atau buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), trading halt, perubahan batasan auto rejection, pelarangan transaksi short selling, dan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan serta RUPS.

Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee menilai sederet stimulus yang dikeluarkan oleh OJK dan SRO mampu menenangkan pasar. Sebagai contoh kebijakan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan apabila IHSG terkoreksi 5 persen.

Apabila dibiarkan IHSG terkoreksi hingga 15 persen, lanjut dia, akan terjadi kepanikan pasar. Akibatnya, aksi jual yang ditimbulkan bisa menjadi lebih besar.

Dia menjelaskan bahwa keputusan beli dan jual seringkali tidak berdasarkan landasan fundamental tetapi mengikuti tindakan pelaku pasar lain dan konsensus pasar. Ketika pasar turun ke titik tertentu, banyak yang mulai ikut-ikutan menjualan untuk menghentikan kerugian yang terjadi.

Pengentian pasar sementara ketika turun 5 persen menurutnya diperlukan untuk memberi waktu bagi para pelaku pasar untuk berpikir rasional sebelum melanjutkan transaksi. Tujuan akhirnya, memberikan jeda dan menghilangkan ketidakrasionalan akibat perilaku herding para pelaku pasar.

“Bisa dilihat bahwa bursa luar negeri turunnya lebih besar. Tujuan otoritas supaya pelaku pasar tidak panik bukan menahan penurunan,” jelasnya.

Dia juga menilai positif relakasi buyback atau pembelian kembali saham tanpa melalui RUPS. Kebijakan itu menurutnya bertujuan menyeimbangkan informasi khususnya sinyal kepada investor terkait kondisi perusahaan yang masih baik.

Hans menyebut buyback adalah langkah yang setara dengan membagi dividen kepada pemegang saham. Artinya, ketika harga saham diperdagangkan undervalue atau diperdagangkan jauh dari nilai wajarnya maka perusahaan dapat mengganti pembagian dividen menjadi pembelian kembali.

Kendati demikian, Hans memprediksi penguatan pasar yang terjadi pada dua sesi perdagangan akhir pekan lalu masih bersifat sementara. Pasalnya, laju IHSG masih akan sangat dibayangi oleh penyebaran pandemik COVID-19.

Pekan depan, dia memproyeksikan IHSG akan mengalami koreksi pada pekan depan. Namun, pergerakan indeks masih berada di atas level psikologis 4.000.

Bursa Efek Indonesia mencatat rerata transaksi harian meningkat 20,43 persen pada 23 Maret—27 Maret 2020. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp9,619 triliun dari Rp7,987 triliun pekan sebelumnya.

Secara terpisah, Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK dan SRO cukup dapat menenangkan pasar saat ini. Hal itu terlihat dari perdagangan dan pemulihan yang terjadi di pasar akhir pekan lalu.

“Penguatan IHSG yang dalam dua hari ini sangat tinggi dapat dikatakan kepercayaan investor sudah mulai pulih,” jelasnya.

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat signifikan 10,19 persen pada perdagangan Kamis (26/3/2020). Tren bullish berlanjut hingga perdagangan berikutnya, sehingga indeks masih mendarat di zona hijau dengan penguatan 4,76 persen saat penutupan perdagangan Jumat (27/3/2020).

Frankie menyebut memasuki kuartal II/2020 terdapat beberapa data yang akan mempengaruhi laju indeks. Salah satunya rilis laporan keuangan kuartal I/2020 yang diperkirakan akan terdampak oleh pandemik COVID-19.

Selain itu, lanjut dia, penyebaran pandemik COVID-19 di Indonesia masih dalam fase awal dan belum melandai. Dengan demikian, kemungkinan IHSG akan mengalami koreksi terlebih dahulu pada kuartal II/2020.

“Akan tetapi, pelemahan performa perusahaan sudah diantisipasi oleh pelaku market. Hanya harus melihat apakah hasilnya lebih baik atau lebih buruk dari ekspektasi seiring dengan data penularan COVID-19 di Indonesia,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper