Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antam (ANTM) Rogoh Rp100 miliar untuk Buyback Saham

Dilansir dari keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3/2020), perseroan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp100 miliar yang berasal dari kas internal untuk menggelar aksi korporasi tersebut.
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan berpelat merah PT Aneka Tambang Tbk. bakal melakukan pembelian kembali atau buyback saham seiring dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Dilansir dari keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (16/3/2020), perseroan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp100 miliar yang berasal dari kas internal untuk menggelar aksi korporasi tersebut.

“Rencana ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai pemegang saham perusahaan,” tulis Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (16/3/2020).

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Senin (16/3/2020) saham emiten berkode ANTM itu parkir di level Rp446 per saham, melemah 6,69 persen. Sepanjang tahun berjalan 2020, saham telah terkoreksi 46,9 persen.

Perseroan menjelaskan bahwa jumlah saham yang akan diserap kembali tidak akan melebihi sebesar 1 miliar saham atau 4,16 persen dari jumlah saham pada modal ditempatkan dan disetorkan pada perseroan dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Per 29 Februari 2020, total kepemilikan saham perseroan oleh publik sebesar 35 persen atau sekitar 8,41 miliar saham.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan didukung oleh modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.

Namun, dari sisi laba bersih terdapat potensi penurunan bunga deposito dari dana yang dialokasikan untuk aksi buyback itu.

Adapun, aksi buyback itu akan dilaksanakan selama periode tiga bulan terhitung sejak 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020 dan perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk melakukan buyback tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper