Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Presisi (PPRE) Buyback, Bagaimana PP Properti (PPRO)?

Saham PT PP Properti Tbk. sudah masuk jajaran saham gocap semenjak pekan lalu.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan PP Properti di Jakarta, Sabtu (3/6)./JIBI-Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan PP Properti di Jakarta, Sabtu (3/6)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Harga saham PT PP Properti Tbk. (PPRO) sudah masuk jatuh ke level terendah yakni Rp50 per lembar. Dengan kondisi, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) sebagai induk memastikan tidak akan meminta anak usahanya melakukan pembelian kembali atau buyback.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan induk saat meminta PPRO  fokus mendorong PP Properti untuk memperbaiki kinerja fundamental. Menurutnya, buyback tidak akan banyak membantu karena kondisi industri properti yang memang sedang terpuruk.

“PP Presisi (PPRE) sedang buyback, kalau PPRO, memang kita lagi kaji plus minusnya, karena industri properti ini terus terang lagi mengalami tekanan cash flow yang hebat karena marketnya kurang bagus, dari pada mendanai itu [buyback] saya prefer memperbaiki fundamental,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (13/3/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memperbaiki fundamental PPRO adalah dengan mengembangkan rumah tapak atau landed house. Jenis bangunan seperti ini, lanjutnya, memiliki pasar yang lebih baik dibandingkan apartemen atau high rise building. Selain itu, jenis bangunan seperti ini dapat menghasilkan arus kas yang lebih cepat.

Agus juga mengatakan bahwa akan mendorong PP Properti untuk mengajak investor bekerja sama dalam menggarap lahan-lahan yang dimiliki perseroan. Saat ini jumlah lahan yang dimiliki oleh PP Properti mencapai sekitar 300 hektare yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, perseroan mendorong PP Properti untuk bekerja sama dengan platform penyewaan apartemen secara daring seperti Mamikos ataupun OYO. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong tingkat keterisian apartemen untuk menutupi beban operasional.

“Misalnya gedungnya jadi, 30 persen laku, 70 persen harus apa? Dia kan harus hidupkan listrik, air, ini kan harus mampu di-cover. Kalau 30 persen kan rugi, jadi 70 persen dikaryakan, lewat OYO dan sebagainya, ini salah satu terobosan di masa sulit,” ujarnya.

Dia menjelaskan penerapan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 72, 72, dan 73 cukup berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Dalam awal penerapannya, lanjutnya, standar tersebut akan membuat laba perseroan terkoreksi.

“PP Properti sudah antisipasi semua, nah untuk yang sudah bergulir untuk high rise yang sudah laku, minimal 70 persen baru mulai pembangunan. Untuk gedung yang sudah jadi tapi belum laku ini speed up, lewat gimik dan sebagainya bagaimana supaya laku,” jelasnya.

Sejak Senin (9/3/2020), pekan lalu harga saham emiten berkode PPRO tersebut parkir di level Rp50 per saham. PPRO masuk dalam kategori saham gocapan, atau hanya diperlukan Rp5.000 untuk membeli 1 lot saham emiten tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper