Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa AS Keok, IHSG Menghijau Terpantik Rencana Trump?

Salah satu pendorong kenaikan IHSG di awal perdagangan Selasa (10/3/2020) antara lain rencana Presiden AS Donald Trump untuk menurunkan pajak penghasilan (Pph) karyawan.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020)./ ANTARA - Galih Pradipta
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020)./ ANTARA - Galih Pradipta

Bisnis.com,JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menghijau pada pembukaan perdagangan, Selasa (10/3/2020), setelah bursa Amerika Serikat anjlok pada penutupan perdagangan Senin (9/3/2020) waktu setempat atau Selasa (10/3/2020) pukul 04.00 WIB.

Bursa Amerika Serikat (AS) tersungkur pada perdagangan, Senin (9/3/2020). Indeks Dow Jones, NASDAQ, dan S&P kompak terkoreksi masing-masing 7,79 persen, 7,29 persen, dan 7,60 persen. 

Penurunan itu terjadi cukup dalam. Bahkan, koreksi disebut mirip dengan krisis finansial yang terjadi pada 2008. Transaksi dari Indeks S&P 500 sempat dibekukan selama 15 menit karena penurunan indeks dikhawatirkan membuat pelaku pasar panak. 

Dihujani sentimen pasar bursa AS, indeks harga saham gabungan (IHSG) mengawali perdagangan, Selasa (10/3/2020) dengan penguatan ke level Rp5.149,493. Pada sesi sebelumnya, indeks tersungkur 6,58 persen menuju 5.136,809.

Untuk merespons kondisi pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan kebijakan asimetris auto rejection pada, Senin (9/3/2020) malam. Dengan kebijakan itu, harga saham hanya dapat terkoreksi maksimal 10 persen dalam satu hari.  Adapun, aturan auto reject atas masih berlaku ketentuan 20 persen—35 persen sesuai dengan fraksi harga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Dalam surat itu, otoritas merelaksasi pembelian kembali atau buyback dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Selain itu, jumlah saham yang dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor.

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wijoyo Prasetio menilai kebijakan yang dirilis oleh BEI dan OJK mendapat respons positif dari investor pada sesi perdagangan, Selasa (10/3/2020). Namun, dia menyebut pengaruh yang paling besar berasal dari rencana Presiden AS Donald Trump untuk menurunkan pajak penghasilan (Pph) karyawan.

“Dow futures juga mengalami lonjakan sebesar 600 poin atau 2 persen karena rencana Trump untuk menurunkan Pph karyawan,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (10/3/2020).

Sebelumnya, Frankie menjelaskan bahwa kebijakan buyback tanpa RUPS bukan pertama kali dilakukan. Menurutnya, relaksasi itu cukup efektif.

“Dalam artian saham yang di-buyback memang secara valuasi sudah murah. Jadi, biasanya perusahaan tidak rugi dalam kebijakannya karena dalam beberapa tahun bisa dijual lagi dengan harga yang lebih bagus,” jelasnya.

Kendati demikian, Frankie menyebut buyback tidak serta merta akan membuat harga saham langsung naik. Kemungkinannya, saham akan mengalami koreksi lebih dulu kemudian naik setelah pasarnya membaik.

“Contohnya saham PTBA pada 2015 melakukan buyback senilai Rp650 miliar di harga Rp6.400 tetapi sahamnya sempat turun dulu ke Rp4.300 [turun another 30 persen] baru dalam 2 tahun naik ke Rp20.000 per saham.” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper