Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Rabu (19/2), KSEI Distribusikan Obligasi Tiphone (TELE)

Penundaan pembayaran bunga dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 terjadi karena belum melalui rekening KSEI sesuai waktu yang ditentukan, yakni pada Selasa (18/2).

Bisnis.com, JAKARTA – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) siap mendistribusikan dana obligasi  PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. (TELE) kepada pemegang surat utang pada Rabu (19/2/2020), atau tertunda sehari dari rencana awal pada Selasa (18/2/2020).

Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia Syafruddin menyampaikan penundaan pembayaran bunga dan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 terjadi karena belum melalui rekening KSEI sesuai waktu yang ditentukan, yakni pada Selasa (18/2/2020).

]“Hari ini baru masuk dananya [pelunasan obligasi], jadi baru besok,  Rabu (19/2) akan kita distribusikan,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (18/2/2020).

Nominal obligasi yang diterbitkan pada 11 Februari 2019 itu ialah senilai Rp53 miliar dengan bunga 11,5 persen. Frekuensi pembayaran bunga setiap tiga bulan.

Syafruddin menjelaskan pelunasan obligasi seharusnya sesuai prosedur, yakni melalui rekening KSEI. Namun, pembayaran sebagian pokok dan bunga yang ditujukan kepada tiga pemegang obligasi yang disetor ke KSEI hanya sebesar Rp3,33 miliar.

“Tiphone kita tunda distribusi pelunasan pokok dan bunga obligasinya, karena harus sesuai ketentuan pelaksanaannya, yakni melalui KSEI,” jelasnya.

Di sisi lain, TELE mengklaim sisa pembayaran pokok obligasi yang belum dapat disetorkan kepada KSEI telah dibayarkan langsung kepada para pemegang obligasi sejumlah Rp51,35 miliar.

Pembayaran itu ditujukan kepada tiga pemegang obligasi yaitu PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada, dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo.

Direktur Utama Tiphone Mobile Indonesia Tan Lie Pin mengatakan perseroan telah melakukan kewajibanya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.

"Namun, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi dikarenakan adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.

Terkait dengan hal itu, perusahaan seegera melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI. Hal itu dilakukan agar suspensi saham perseroan di Bursa Efek Indonesia dapat dibuka.

"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini, Selasa (18/2), sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa," katanya.

Manajemen pun membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok obligasi yang sudah jatuh tempo tersebut.

Tan Lie Pin menambahkan bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain. Perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya.

Corporate Secretary Tiphone Mobile Indonesia Samuel Kurniawan menegaskan perseroan tidak mengalami gagal bayar terhadap kewajiban pembayaran obligasi. Perusahaan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung dan tidak langsung.

"Sudah kita setorkan langsung ke bond holder. [Dana pembayaran] Dari kas perusahaan," ujar Samuel kepada Bisnis.com.

Dalam salinan surat ketiga pemegang obligasi ke manajemen TELE yang diperoleh Bisnis, terungkap bahwa ketiga bond holder itu mengirimkan surat tertanggal 13 Februari 2020 perihal permohonan transfer pembayaran obligasi langsung.

PT Deltacomsel Indonesia Distrindo, dalam suratnya, menginstruksikan kepada Tiphone Mobile Indonesia  untuk melakukan pembayaran obligasi dengan dibukakan cek tunai sebesar Rp10 miliar.

“Adapun, hal ini dikarenakan kami sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas sebagai bank kustodi,” papar manajemen PT Deltacomsel Indonesia Distrindo.

Ada dua alasan yang menyebabkan Deltacomsel tidak memercayai Sinarmas Sekuritas, yakni pertama, surat perusahaan tidak pernah ditanggapi, kedua, bunga yang menjadi hak perusahaan tidak ditransferkan ke rekening Deltacomsel.

Alasan serupa juga diutarakan manajemen PT Esa Inti Utama, yang memegang obligasi TELE sebesar Rp20 miliar. Dalam suratnya, perusahaan menginstruksikan kepada TELE untuk melakukan pembayaran obligasi ke rekening BCA atas nama  PT Esa Inti Utama.

“Adapun, hal ini dikarenakan kami sudah tidak mempercayai lagi PT Sinarmas Sekuritas sebagai bank kustodi,” papar manajemen Esa Inti Utama, berikut dua alasan yang sama soal surat tidak pernah ditanggapi dan bunga yang menjadi hak perusahaan tidak ditransferkan.

Adapun, PT Upaya Cipta Sejahtera yang berlokasi di Jakarta Barat juga menyampaikan surat yang serupa kepada TELE. Pemegang obligasi senilai Rp20 miliar itu juga meminta agar TELE mentransfer langsung ke rekening BCA milik PT Upaya Cipta Sejahtera.

Surat dari Upaya Cipta Sejahtera ditandatangani oleh Hengky Setiawan, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama TELE.

Sebagai informasi, Upaya Cipta Sejahtera merupakan pengendali saham TELE dengan kepemilikan 37,32 persen. Adapun, Esa Utama Inti Persada menggenggam 13,68 persen saham TELE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper