Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Proses Pembekuan Rekening Masuk Tahap Akhir

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah) berbincang dengan Dirut PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi (kanan), dan Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Karman Pamurahardjo di sela-sela peluncuran market standard atau standardisasi pasar untuk transaksi Repurchase Agreement atau Repo, atas efek bersifat ekuitas, di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (tengah) berbincang dengan Dirut PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi (kanan), dan Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia Karman Pamurahardjo di sela-sela peluncuran market standard atau standardisasi pasar untuk transaksi Repurchase Agreement atau Repo, atas efek bersifat ekuitas, di Jakarta, Selasa (21/5/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan mengatakan pembekuan rekening efek telah masuk ke tahap akhir, sehingga statusnya akan segera diputuskan oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.

"Saat ini sudah memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, kami berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," katanya pada Minggu (16/2/2020).

Hoesen menyatakan upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, OJK menghimbau kepada para pemilik rekening untuk segera menghubungi pihak Kejaksaan Agung untuk bersama-sama membantu penyelesaian masalah pemblokiran ini.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang mengatakan lesunya transaksi harian bukan disebabkan oleh pembekuan 800 rekening efek melainkan virus corona. Menurutnya hal itu membuat investor cenderung menahan diri.

Sejauh ini BEI masih menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di bursa efek tahun 2020 ini sebesar Rp 9,5 triliun atau naik 4,16 persen dari rata-rata nilai transaksi harian tahun 2019 yang sebesar Rp 9,12 triliun. Adapun rerata RNTH baru mencapai Rp6 triliun.

“Pembekuan 800 rekening efek itu tidak berpengaruh. Ini lebih dikarenakan regional saja yaitu virus corona. Kami harap pembekuan tidak berpengaruh banyak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper