Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omnibus Law Dapat Dongkrak IHSG

Ketahanan IHSG juga dapat semakin baik apabila pemerintah dan DPR berhasil menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terkontraksi bukan menunjukkan daya tahan yang kurang baik, tetapi akibat dampak ekonomi dari virus corona. Kebijakan Omnibus Law diperkirakan dapat membantu mendongkrak indeks.

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan kontraksi nilai IHSG dipengaruhi oleh sentimen negatif dari luar seperti wabah virus corona. Perkembangan wabah ini yang kian menghawatirkan telah berdampak pada perekonomian negara-negara yang telah terjangkit, termasuk China.

“Kontribusi perekonomian China pada global yang cukup besar berpotensi mendatangkan dampak sistemik pada perekonomian dunia,” katanya saat dihubungi pada Rabu (12/2/2020).

Kendati demikian, ia menilai daya tahan IHSG di tengah kondisi tersebut masih cukup baik. Hal tersebut terlihat dari sejumlah sentimen positif yang muncul dari domestik, salah satunya adalah angka pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2019 sebesar 4,97 persen dan secara tahunan 5,02 persen. Perolehan tersebut dinilai masih baik ditengah adanya perang dagang antara Amerika Serikat dan China sejak tahun lalu.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini bahkan yang kedua terbesar diantara negara anggota G-20. Ini menimbulkan sentimen positif dari pasar,” jelasnya.

Selain itu, ketahanan IHSG juga dapat semakin baik apabila pemerintah dan DPR berhasil menyelesaikan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Berlakunya peraturan sapu jagat tersebut akan menyederhanakan regulasi investasi dan menjangkau sektor-sektor terkait seperti ketenagakerjaan dan pajak.

“Pemberlakuan aturan itu diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kinerja emiten-emiten di lantai bursa sehingga IHSG pun ikut naik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper