Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pejabat Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Astra International (ASII)

Astra International Isuzu akan meminta penjadwalan ulang kepada KPK karenasurat dari KPK tersebut baru diterima oleh perseroan pada 4 Februari 2020.
Siswa Polman Astra. Politeknik Manufaktur Astra adalah institusi pendidikan tinggi vokasi yang berada di bawah naungan Yayasan Astra Bina Ilmu, satu dari 9 Yayasan yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk. /foto polman.astra.ac.id
Siswa Polman Astra. Politeknik Manufaktur Astra adalah institusi pendidikan tinggi vokasi yang berada di bawah naungan Yayasan Astra Bina Ilmu, satu dari 9 Yayasan yang dimiliki oleh PT Astra International Tbk. /foto polman.astra.ac.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Astra International Tbk. (ASII) memberikan penjelasan terkait pemanggilan salah satu pejabat perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pongki Pamungkas, Chief of Corporate Affairs Astra International mengatakan pemanggilan oleh KPK bukan ditujukan kepada Direktur Utama Astra International Prijono Sugiarto. Permintaan KPK ditujukan kepada kepada Chief Executive Astra International Isuzu Sales Operation.

“Astra International Isuzu Sales Operation melakukan penjualan mobil merek Isuzu. Surat dari KPK meminta Astra International Isuzu menugaskan satu orang staf untuk memberikan keterangan terkait perkara yang ditangani oleh KPK,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (5/2/2020) malam.

Pongki menerangkan, Astra International Isuzu akan meminta penjadwalan ulang untuk memberikan keterangan kepada KPK. Permintaan ini, lanjutnya, dilakukan karena surat dari KPK tersebut baru diterima oleh perseroan pada 4 Februari 2020.

Keterangan dari Astra International Isuzu diperlukan dalam kaitan  terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat PT Waskita Karya, Fathor Rachman. Dia diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper