Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi ODOL Akan Dorong Emiten Sektor Logistik

Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana Tbk. Ariel Wibisono mengatakan bahwa pengetatan regulasi over dimension over load (ODOL) dari Kementerian Perhubungan ini dapat mengangkat efisiensi sektor logistik di Tanah Air.
Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) Ariel Wibisono pada saat listing perdana emiten transportasi tersebut di Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/1/2020). / Bisnis- Ilman Sudarwan
Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (PURA) Ariel Wibisono pada saat listing perdana emiten transportasi tersebut di Bursa Efek Indonesia, Rabu (29/1/2020). / Bisnis- Ilman Sudarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Langkah pemerintah untuk menggalakkan pemberlakuan zero over dimension over load (ODOL) dinilai akan membawa dampak positif bagi kinerja emiten sektor logistik.

Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana Tbk. (Pura Trans) Ariel Wibisono mengatakan bahwa pengetatan regulasi dari Kementerian Perhubungan ini dapat mengangkat efisiensi sektor logistik di Tanah Air.

“Kami dari dulu saat zero ODOL mulai digaungkan kami dukung sekali bahwa regulasi itu digalakkan, supaya industri sektor transportasi ini bisa menjadi profit center, dapat menjadi bisnis yang bagus,” katanya di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurutnya selama ini pengusaha angkutan darat dirugikan oleh keberadaan ODOL. Pasalnya, regulator sering kali melarang armada truk untuk beroperasi di periode padat seperti Lebaran dan Tahun Baru. Padahal, tidak semua armada truk berisi muatan berlebih.

“Karena regulasinya melarang [truk], yang menjadi korban kan pengusaha trucking di mana kami dilarang jalan, saat mudik, lebaran, natal dan tahun baru,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya zero ODOL secara tegas menurutnya pengiriman barang akan menjadi lebih efisien dengan melibatkan lebih banyak armada. Meski muatan lebih kecil, pengiriman dinilai akan lebih lancar dan lebih cepat.

Guna mengantisipasi kebutuhan tambahan armada tersebut, perseroan akan menggunakan dana dari penawaran saham perdana (initial public offering) untuk menambah armada truk. Dia menargetkan jumlah armada secara total akan mencapai 300 unit pada 2020.

Zero ODOL digalakkan itu akan jadi peluang bagi kami, otomatis volume kendaraan akan meningkat karena tonase akan dibatasi, dampaknya pengiriman semakin cepat, membuat perkiraan cost dapat lebih terukur. Pengiriman barang akan lebih terkendali dan lebih terukur, inilah alasan yang membuat mana kami meganggap IPO adalah langkah strategis,” jelasnya.

Dalam rencana awal, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan zero ODOL di jalan tol mulai 2020 dan akan diperluas di seluruh jalan raya pada 2021. Namun, dalam perkembangannya Kementerian Perindustrian meminta penerapan aturan ini ditunda. Dua kementerian itu, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih berdiskusi untuk mengambil keputusan final.

Sementara itu, Analis Bina Artha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta menilai secara umum potensi pertumbuhan sektor logistik cukup besar seiring dengan meningkatkan konektivitas di Indonesia. Menurutnya, langkah Pura Trans berekspansi dengan mengandalkan pasar modal adalah langkah tepat untuk menangkap peluang tersebut.

“Pengembangan bisnis maupun ekspansi memang harus dilakukan, karena investor juga berharap implementasi aksi korporasi tersebut itu juga bisa berefek positif pada kinerja emiten dalam jangka panjang. Adapun, dalam jangka pendek, harga saham akan terapresiasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper