Targetkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, OJK Siapkan Lima Kebijakan Strategis Di 2020

OJK optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan sambutan di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 (Sumber: Instagram OJK @ojkindonesia).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan sambutan di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 (Sumber: Instagram OJK @ojkindonesia).

Bisnis.com, JAKARTA -- OJK optimistis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan pelaku industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan lainnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Januari 2020 di Jakarta.

PTIJK adalah event tahunan OJK yang diselenggarakan untuk menyampaikan arah dan kebijakan OJK dalam tahun tersebut. OJK telah menyiapkan lima kebijakan strategis sebagai arah pengembangan industri jasa keuangan tahun ini.

Lima kebijakan strategis tersebut adalah (1) peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory & supervisory gap antarsektor jasa keuangan, (2) digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kepatuhan regulasi, (3) percepatan penyediaan akses keuangan masyarakat serta penerapan market conduct dan (4) perlindungan konsumen yang lebih baik, (5) serta pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Wimboh Santoso menambahkan bahwa kebijakan strategis 2020 ini merupakan turunan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) periode 2020-2024.

MPSJKI periode 2020-2024 berfokus pada lima area yang pelaksanaannya diperkirakan dapat meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan. Lima sektor tersebut ialah penguatan ketahanan dan daya saing dengan mengakselerasi konsolidasi dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, akselerasi tranformasi digital, percepatan pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan, perluasan literasi keuangan serta intergitas pasar dan lembaga jasa keuangan, dan percepatan pengawasan berbasis teknologi,

Dengan adanya kebijakan strategis dan MPSJKI ini, sektor jasa keuangan diharapkan dapat semakin bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas ekonomi yang terjaga pada tahun 2019 diperkirakan akan kembali tercapai di tahun 2020.

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja OJK

Di tengah dinamika perekonomian global yang terjadi pada tahun 2019 lalu, OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dengan baik yang didukung oleh tingkat permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga. Kinerja OJK ini diapresiasi oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, OJK Siapkan Lima Kebijakan Strategis Di 2020

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 (Sumber: instagram OJK @ojkindonesia)

Meski permintaan komoditas global tercatat rendah, kredit perbankan 2019 diketahui tumbuh di 6,08%. Selain itu meski mengalami moderasi, fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga tetap terlaksana sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dosmestik.

Industri Asuransi akan Direformasi

Tidak hanya industri perbankan, di tahun 2019 industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif. Premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1% yoy.

“Kami menyadari industri asuransi membutuhkan perhatian lebih serius untuk memperbaiki governance, kehati-hatian dan kinerjanya. OJK telah mencanangkan reformasi industri keuangan non bank pada 2018 lalu yang mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik. OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporannya,” kata Wimboh.

Direksi Lembaga Keuangan Non-Bank juga diminta untuk segera melihat secara lebih rinci atas kinerja perusahaannya dan melakukan corrective action yang diperlukan. ”OJK berkomitmen penuh jika menemukan indikasi pelanggaran hukum akan dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wimboh.

Pada industri pasar modal, OJK berfokus untuk meningkatkan penerapan governance, transparansi dan enforcement agar mampu meningkatkan integritas pasar dan kepercayaan investor. Penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan sampai dengan kewajaran valuasi intrumen.

Selama tahun 2019, OJK melakukan pembatasan penjualan reksa dana tertentu kepada 37 manajer investasi serta memberikan sanksi kepada 3 Akuntan Publik. Tercatat aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal selama tahun 2019 mencapai Rp166,8 triliun dan 60 emiten baru.

OJK Optimis 2020 Sektor Keuangan Tumbuh Positif

Di tahun 2020, OJK memperkirakan downside risks masih akan terjadi. Hal ini sebagai dampak perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan. Namun dengan selesainya beberapa proyek infrastuktur strategis dan konsistensi pemerintah dalam menjalankan reformasi struktural termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa Omnibus Law, Wimboh menyatakan bahwa OJK optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan terus berlanjut di 2020.

Kinerja intermediasi perbankan diperkirakan tumbuh di kisaran 11±1% dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020 yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10%.

Sedangkan di Industri Keuangan Non-Bank, sejalan upaya konsolidasi industrinya serta peningkatan corrective action, diperkirakan akan tumbuh moderat.

Pada pasar modal, tren dovish bank sentral dunia akan berlanjut dan likuiditas akan mengalir ke pasar domestik. Total nilai emisi diperkirakan akan mencapai Rp170—200 triliun dengan tambahan 70 emiten baru di tahun 2020. Hal tersebut didapatkan dari tren penurunan suku bunga pasar.

Outlook perekonomian nasional tahun 2020 ini disampaikan OJK dalam PTIJK sebagai forum untuk OJK menyampaikan kebijakan strategisnya kepada para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan. Kehadiran Presiden RI merupakan dukungan kuat bagi OJK untuk menjalakan tugasnya membangun industri jasa keuangan yang stabil, kontributif, dan inklusif.

Dalam acara tersebut OJK juga memberikan penghargaan PTIJK 2020. Kategori penghargaan pertama adalah, Provinsi Penggerak Program Inklusi Keuangan di Bidang Pendidikan yang diperoleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, OJK Siapkan Lima Kebijakan Strategis Di 2020

Para penerima penghargaan PTIJK 2020 yang berperan dalam mendorong dan berinovasi dalam menggerakkan program ekonomi masyarakat (Sumber: Instagram OJK @ojkindonesia)

Kategori penghargaan kedua adalah Kelompok Penggerak UMKM atau yang lebih dikenal dengan Kredit Usaha Rakyat Khusus dengan Pola Klaster diraih oleh CV. Ben Buana Sejahtera. OJK menyerahkan penghargaan tersebut kepada ketua kelompok, Cecep Beben Mukarom.

Sementara kategori penghargaan ketiga adalah Penggerak Keuangan Mikro Syariah yang Mendukung Penciptaan Lapangan Kerja. Penghargaan ini diraih oleh Pondok Pesantren Darussalam Ciamis. Penghargaan diterima oleh pengasuh pondok, Fadlil Munawwar Manshur.

Penghargaan ini diberikan kepada lembaga yang mendorong dan berinovasi dalam menggerakan program ekonomi masyarakat.

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, OJK Siapkan Lima Kebijakan Strategis Di 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper