Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelar RUPSLB, Perdana Bangun Pusaka (KONI) Minta Izin Private Placement

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tersebut akan dilakukan pada 23 Januari 2020.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2019)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10/2019)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana private placement perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/12/2019), perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan dan distribusi produk fotografi itu berencana menggelar RUPSLB di Lumire Hotel, Jakarta Pusat pada 23 Januari 2020 pukul 09.00 WIB.

Direksi perseroan menjelaskan agenda rapat tersebut mengenai penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) guna memperbaiki posisi keuangan. Rencana tersebut terlebih dahulu harus disetujui oleh RUPS.

Dalam keterbukaan informasi terpisah yang disampaikan pada Jumat (20/12), Presiden Direktur Perdana Bangun Pusaka Sugianto Kolim menyampaikan perseroan memperkirakan pelaksanaan pencatatan saham tambahan dari hasil private placement pada 21 April 2020.

Dalam aksi korporasi tersebut, emiten berkode saham KONI itu akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 240 juta saham baru dengan harga penerbitan Rp500 per saham. Dengan demikian, jumlah dana yang diperoleh sebesar-besarnya Rp120 miliar. 

Pelaksanaan private placement tersebut akan menyebabkan dilusi atas persentase kepemilikan saham PT Dasabina Adityasarana dari 64 persen sebelum penambahan modal menjadi 42 persen setelah penambahan modal, serta PT Indolife Pensiontama dari 8 persen sebelum penambahan modal menjadi 3 persen setelah penambahan modal. 
 
"Besarnya dilusi PT Dasabina Adityasarana dan PT Indolife Pensiontama masing-masing sebesar 22 persen dan 5 persen," terangnya dalam keterbukaan informasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper