Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Supervisi OJK Kawal Transformasi Pasar Modal Indonesia

Pada akhir November 2019, OJK telah membubarkan 6 produk reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen. Tak hanya itu, otoritas juga memberikan suspensi terhadap produk reksa dana milik PT Narada Aset Manajemen.
 Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen ditemani Direktur Utama BEI Inarno Djajadi meninjau lokasi expo Sharia Investment Week (SIW) 2019 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/11/2019)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen ditemani Direktur Utama BEI Inarno Djajadi meninjau lokasi expo Sharia Investment Week (SIW) 2019 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (21/11/2019)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan berharap beberapa aksi supervisi belakangan ini dapat dipahami dan didukung oleh pelaku pasar. Langkah itu merupakan upaya otoritas untuk mentransformasi ekosistem pasar modal ke arah yang lebih baik, kredibel, dan transparan.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menyampaikan bahwa di dalam proses supervisi ini memang akan menyebabkan berbagai dampak di pasar. Adapun salah satu tekanan di pasar saham belakangan ini disebut berasal dari tindakan OJK yang tengah mendisiplinkan beberapa manajer investasi.

“Saya mengajak bapak dan ibu semua [pelaku pasar] mengelola dampak ini secara bersama-sama. Kami harap transformasi ini dipahami dan didukung oleh para pelaku pasar karena pada akhirnya itulah masa depan pasar modal Indonesia,” kata Hoesen dalam acara Seminar Economic Outlook 2020 di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Pada akhir November 2019, OJK telah membubarkan 6 produk reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen. Tak hanya itu, otoritas juga memberikan suspensi terhadap produk reksa dana milik PT Narada Aset Manajemen karena gagal membayar pembelian beberapa efek saham hingga Rp177,78 miliar.

Dampaknya ke pasar, IHSG langsung bergerak merunduk pada pekan terakhir November 2019 dengan pelemahan sebesar 1,45%.

Hoesen menegaskan bahwa sebenarnya tekanan di pasar tersebut bukan terjadi karena tindakan supervisi dari OJK saja melainkan juga akibat sentimen eksternal. Adapun, OJK sudah melakukan transformasi ekosistem pasar modal bukan baru kali ini melainkan sejak 2017.

“Penyelesaiannya terus dipantau oleh OJK. Lagi proses. Kami kan [bubarkan] cuma 6 produk, tidak sampai [Rp 5 triliun], saya tidak tahu persis berapa,” lanjut Hoesen mengacu kepada pembubaran 6 produk reksa dana milik PT Minna Padi Aset Manajemen yang menjanjikan kepastian imbal hasil.

Hoesen menegaskan bahwa transformasi pasar modal dilakukan OJK dalam rangka meningkatkan perlindungan investor. Sejak 2017, OJK terus melakukan transformasi mulai dari kualitas keterbukaan informasi, sistem intermediaries, instrumen pasar, mekanisme audit, proses bisnis, dan lainnya.

"Kalau diperhatikan sejak 2017 kan yang dilakukan OJK sebetulnya mentransformasikan semua aspek di dalam pasar modal," ujar Hoesen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper