Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gudang SRG Wonogiri Buat Terobosan Ekspor Beras Organik

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tjahya Widayanti mengatakan salah satu gudang SRG yang secara nyata telah berhasil melakukan ekspor komoditas beras keluar negeri adalah gudang SRG Wonogiri.
Sistem Resi Gudang./Repro BI
Sistem Resi Gudang./Repro BI

Bisnis.com, WONOGIRI – Gudang SRG (sistem resi gudang) di Wonogiri, Jawa Tengah, sukses membuat terobosan dengan mengekspor beras organik dari masyarakat setempat ke pasar mancanegara. Adapun nilai ekspornya mencapai Rp1,98 miliar.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Tjahya Widayanti mengatakan salah satu gudang SRG yang secara nyata telah berhasil melakukan ekspor komoditas beras keluar negeri adalah gudang SRG Wonogiri.

Pada 2019, gudang SRG yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT Pengayom Tani Sejagad sukses melakukan ekspor beras organik ke empat negara, yaitu Amerika Serikat, Prancis, Singapura, dan Malaysia. Total nilai ekspor sebesar Rp1,98 miliar dengan rata-rata kuantitas ekspor per bulan 20 ton.

“Pada 2020 kami berharap nilai ekspor akan meningkat menjadi 50-60 ton per bulan,” ujarnya dalam acara Sarasehan Sistem Resi Gudang dalam rangkaian kunjungan kerja Mendag Agus di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (5/12).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyerahkan penghargaan kepada lima bupati daerah yang berhasil mengimplementasikan SRG di daerah mereka.

Agus mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para bupati daerah yang berhasil mengimplementasikan SRG di daerahnya, yaitu Wonogiri, Grobogan, Cianjur, Barito Kuala, dan Aceh Tengah.

“Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan para bupati membuat program kerja pemerintah daerah [pemda] untuk mengembangkan SRG berkelanjutan dan berinovasi dalam pemasaran hasil pertanian melalui SRG,” ujarnya.

Menurut Mendag, kebijakan terkait SRG yang telah dieksekusi pemda sangat berdampak bagi perkembangan SRG. Menurutnya beberapa daerah sudah memperlihatkan peran SRG sebagai instrumen pendukung dalam rangka penyediaan pangan berkualitas bagi masyarakat dan kegiatan ekspor komoditas berdaya saing.

Hal ini sesuai UU No 9 Tahun 8 2006 tentang Sistem Resi Gudang. Dalam Pasal 33 disebutkan, pemda berperan dalam pembuatan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan SRG dan penguatan peran pelaku usaha.

“Beberapa daerah yang telah sukses mengembangkan SRG tidak lepas dari peran aktif pemda dalam menciptakan berbagai terobosan kebijakan. Hal itu bertujuan agar SRG dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk petani/pelaku usaha maupun pengelola gudang itu sendiri,” kata Mendag.

Mendag mengajak berbagai pihak, baik pelaku usaha, pengelola gudang, lembaga penguji mutu, pihak perbankan, maupun pemda untuk bersinergi mendorong optimalisasi pemanfaatan gudang. Tujuannya agar implementasi SRG terlaksana lebih cepat sehingga mendorong tercapainya ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok.

Agus juga menyampaikan terima kasih kepada para pengelola gudang SRG, pihak perbankan yang telah memberikan kepastian dan kemudahan akses pembiayaan melalui SRG, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Saya berharap, kelima pemda yang mendapatkan penghargaan dalam hal pengembangan SRG dapat menjadi contoh bagi pemda lain, khususnya pemda yang telah menerima bantuan pembangunan gudang SRG dari pemerintah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper