Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merampingkan birokrasi yang ada di tubuh kementerian dengan mengefisiensikan struktur organisasi yang sudah ada.
Dengan adanya dua Wakil Menteri, posisi 7 deputi akan dirampingkan menjadi 3 deputi fungsional bukan berdasarkan industri seperti sebelumnya.
“Tujuan restrukturisasi ini, agar kementerian dapat bekerja lebih optimal dan dapat menjadi lokomotif pembangunan bangsa. Saya mengharapkan semua yang bekerja di dalam lingkungan Kementerian BUMN memiliki orientasi melayani atau service oriented,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir melalui keterangan resmi, Sabtu (23/11/2019).
Erick menambahkan Kementerian BUMN dibentuk bukan untuk memperpanjang birokrasi, justru untuk membantu agar korporasi yang ada di bawahnya dapat sehat dan melayani masyarakat.
Foto: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo
Oleh sebab itu, Erick berharap para Direksi dan Komisaris yang mengelola perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian BUMN memiliki integritas yang tinggi dan mampu bekerja dengan baik
Dia juga berharap jajaran direksi dan komisaris BUMn bukan malah membuat gurita, yang nantinya bisa menggulung perusahaannya sendiri, merusak ekosistem bisnis, atau mengganggu stabilitas BUMS, BUMD juga Bumdes.
“Kita perlu membangun harmoni dengan semuanya. Buat saya, integritas dan akhlak yang baik bagi pengelola BUMN menjadi hal yang penting. Bila manajemen BUMN memiliki profesionalisme dan integritas yang tinggi, serta fokus pada bisnis, BUMN akan tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel