Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Naik Tipis, Ini Strategi Bos Pakuwon Jati (PWON)

Sampai dengan kuartal III/2019, pendapatan Pakuwon Jati tumbuh tipis 0,21% dari posisi sebelumnya Rp5,22 triliun menjadi Rp5,24 triliun.
Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) usai penganugerahan Bisnis Indonesia Award 2019 di Jakarta, Jumat (12/7/2019)./Bisnis-Mutiara Nabila
Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) usai penganugerahan Bisnis Indonesia Award 2019 di Jakarta, Jumat (12/7/2019)./Bisnis-Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Pakuwon Jati Tbk. tengah berusaha keras mengejar penjualan agar realisasi tahun ini dapat menyamai kinerja tahun lalu.

Alexander Stefanus Ridwan mengatakan perseroan sedang menggeber divisi marketing untuk bisa mengerek top dan bottom line.

“Pada kuartal IV kami berharap dapat lebih baik dari tahun lalu. Tapi, sepertinya tidak bisa terlalu naik signifikan. Perkiraan laba dan pendapatan sampai sekarang masih proses penghitungan dan saya push marketing supaya bagus,” katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Sebagai informasi emiten berkode saham PWON itu membukukan pendapatan bersih 2018 senilai Rp7,08 triliun, meningkat 23% dari 2017 senilai Rp5,74 triliun.

Dari situ, laba bersih yang dapat didistribusikan kepada entitas induk sebesar Rp2,54 triliun tumbuh 35,79% dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp 1,87 triliun.

Sementara itu, sampai dengan kuartal III/2019, pendapatan PWON tumbuh tipis 0,21% dari posisi sebelumnya Rp5,22 triliun menjadi Rp5,24 triliun. Segmen pendapatan berulang berkontribusi sebesar Rp2,73 triliun naik 6,50% dari posisi sebelumnya Rp2,56 triliun.

Segmen penjualan bersih berkontribusi sebesar Rp2,51 triliun turun 5,80% dari realisasi tahun lalu Rp2,66 triliun. Penurunan segmen ini disebabkan oleh mengerutnya penjualan tanah dan bangunan PWON yang tercatat hanya Rp320,92 miliar anjlok 65,25% dari posisi tahun lalu Rp921,50 miliar.

Stefanus mengatakan turunnya pendapatan karena sampai dengan September sektor properti masih landai sekalipun pemerintah menurunkan suku bunga acuan dan merelaksasi aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam PMK 86/2019.

“Sejauh ini masih landai sampai September. Pasalnya Peraturan Menteri PUPR nomor 11 Tahun 2019 tentang Perjanjian Pendahuluan Jual Beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) itu berpengaruh sekali,” ungkapnya.

Stefanus mengatakan perseroan kesulitan merealisasikan pemasaran karena perseroan harus bisa menentukan waktu penyerahan akta jual beli. Sementara pengembang, lanjutnya, kesulitan karena penyerahan akta tergantung penyelesaian proyek dan penerbitan surat layak fungsi.

Kendati demikian, Stefanus tetap optimistis penjualan apartemen perseroan akan tetap berkembang. Terutama untuk ukuran kecil yang dibanderol Rp30 juta per meter-Rp40 juta per meter.

Adapun berdasarkan revenue per segment, PWON mendapatkan kontribusi terbesar dari condo sales dan retail leasing masing masing 40% , Hotel dan Serviced Apartments 8%, landed houses 6%, office leasing 4% dan office sales 2%

Stefanus berujar perseroan tengah mengurangi pembangunan obyek perkantoran karena secara industri masih banyak ruang perkantoran yang kosong. Dengan demikian, PWON akan mendorong pengembangan produk pendapatan berulang lainnya.

“Kemarin ada yang mencari kantor seluas 300 m, tapi meminta di Gandaria. Itu sulit karena di sana sudah penuh akhirnya kami lepas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper