Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 30 SEPTEMBER: Konsesi Swasta Tetap Terjamin, Investasi Fokus ke Surat Berharga

Berita mengenai mengenai jaminan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha pemegang konsesi swasta serta fokus investasi pada surat berharga menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Senin (30/9/2019).
Halaman muka Bisnis Indonesia
Halaman muka Bisnis Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai mengenai jaminan pemerintah terhadap keberlangsungan usaha pemegang konsesi swasta serta fokus investasi pada surat berharga menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Senin (30/9/2019).

Berikut beberapa perincian topik utamanya: 

Konsesi Swasta Tetap Terjamin. Pemerintah tetap menjamin keberlangsungan usaha bagi pemegang konsesi perkebunan, kehutanan, serta pertambangan, yang lahannya terdampak oleh proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) yang diperoleh Bisnis, ada 37 konsesi tambang, 2 hak guna usaha (HGU) 2 perkebunan sawit, dan 2 konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang berada di atas lahan calon lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Sebanyak 37 konsesi tambang itu dikeluarkan oleh pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Sementara itu, dua izin HTI itu milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) dan Grup Inhutani. IHM merupakan afiliasi perusahaan Royal Golden Eagle (RGE) Group milik Sukanto Tanoto.

PT IHM memiliki luas konsesi HTI di Kalimantan Timur 161.127 hektare. Sementara itu, total konsesi milik taipan Sukanto Tanoto yang akan dipakai untuk pembangunan ibu kota di Kalimanan Timur seluas 47.644 hektare dan 5.644 hektare diantaranya akan digunakan sebagai pusat pemerintahan baru.

Investasi Fokus ke Surat Berharga. Pemerintah akan mengubah arah investasi dari yang sebelumnya fokus pada penyertaan modal dan pemberian pinjaman ke instrumen berbentuk surat berharga.

Perubahan tersebut termuat dalam PP No. 63/2019 tentang Investasi Pemerintah yang mencabut PP No. 1/2008 beserta perubahannya, yakni PP No. 49/2011.

Lagarde & Upaya Menepis Keraguan. Butuh waktu lama bagi para bankir bank sentral untuk meyakinkan Christine Lagarde agar bersedia menduduki posisi tertinggi di European Central Bank (ECB). Pasalnya, perempuan asal Prancis itu sempat mengalami krisis kepercayaan diri.

Riuh PKPU dan Pailit. Anjloknya harga batu bara sejak September 2018 hingga Juli lalu membuat sejumlah perusahaan tambang komoditas itu berurusan dengan pengadilan, karena tersangkut masalah utang piutang.

Obligasi Rupiah Paling Bergejolak. Obligasi pemerintah dengan mata uang rupiah terpantau paling bergejolak dibandingkan dengan surat utang berdenominasi baht dan ringgit selama kuartal III/2019 akibat sentimen perang dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper