Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agung Podomoro Land (APLN) Teken Fasilitas Pinjaman US$127 Juta

Emiten berkode saham APLN itu telah menandatangani fasilitas pinjaman senilai US$127 juta dari Credit Opportunities II Pte. Ltd. sebagai kreditur.

Bisnis.com, JAKARTA – Misteri suntikan dana kepada PT Agung Podomoro Land Tbk. untuk mempercepat pembayaran utang perseroan mulai terkuak. Emiten berkode saham APLN itu telah menandatangani fasilitas pinjaman senilai US$127 juta dari Credit Opportunities II Pte. Ltd. sebagai kreditur.

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/9/2019), Manajemen Agung Podomoro Land mengungkapkan bahwa perseroan telah mendapat suntikan dana dari kreditur luar negeri (offshore).

Penandatanganan fasilitas pinjaman itu dilakukan pada 24 September 2019. Dalam perjanjian tersebut, Madison Pacific Trust Limited bersebagai agen dari para pihak pembiayaan lainnya dan agen jaminan untuk para pihak yang dijamin.

"Berdasarkan perjanjian fasilitas, kreditur telah setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman kepada perseroan dengan jumlah pokok maksimal US$127 juta," tulis keterbukaan informasi yang diteken oleh Direktur Agung Podomoro Land Cesar M. Dela Cruz dan Miarni Ang.

Apabila dikonversi ke dalam mata uang rupiah dengan asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS, maka nilai fasilitas pinjaman itu setara dengan Rp1,8 triliun.

Fasilitas tersebut dapat digunakan perseroan untuk sejumlah keperluan. Pertama, percepatan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 dengan nilai pokok Rp451 miliar. Kedua, percepatan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 sebesar Rp99 miliar.

Ketiga, pembayaran kembali pinjaman sindikasi senilai Rp1,3 triliun berdasarkan perjanjian fasilitas tertanggal 5 Juni 2018 antara APLN sebagai debitur dengan PT BNP Paribas Indonesia dan kawan kawan sebagai kreditur.

"Sebagian atau senilai Rp800 miliar berasal dari setoran modal PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman."

Keempat, percepatan pembayaran kembali pinjaman sindikasi senilai Rp740 miliar berdasarkan perjanjian fasilitas tertanggal 24 Mei 2019 dengan beberapa lembaga keuangan, termasuk PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Untuk mengantongi fasilitas pinjaman baru itu, APLN menjaminkan sejumlah aset milik perseroan, di antaranya hak tanggungan peringkat pertama atas Sertifikat Hak Milik atas satuan rumah susun Mal Central Park dan jaminan fidusia atas piutang sehubungan dengan Mal Central Park. 

Selain itu, perseroan juga menjaminkan fidusia atas hasil pembayaran asuransi sehubungan dengan Mal Central Park, pengalihan atas perjanjian sehubungan dengan Mal Central Park, dan jaminan gadai atas rekening bank.

"Manajemen optimistis sanggup membayar kewajiban kepada kreditur dan dengan setoran pemegang saham akan memperkuat struktur permodalan perseroan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper