Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurs Jisdor Melemah ke Rp14.218, Rupiah Terapresiasi di Pasar Spot

Data yang diterbitkan Bank Indonesia pagi ini menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.218 per dolar AS, melemah 1 poin atau 0,01 persen dari posisi Rp14.217 pada Selasa (3/9).
Cash Pooling
Cash Pooling

Bisnis.com, JAKARTA - Kurs rupiah menyentuh posisi Rp14.218 per dolar AS berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, Rabu (4/9/2019).

Data yang diterbitkan Bank Indonesia pagi ini menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.218 per dolar AS, melemah 1 poin atau 0,01 persen dari posisi Rp14.217 pada Selasa (3/9).

Adapun berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot terpantau menguat 14 poin atau 0,1 persen ke level Rp14.214 per dolar AS pada pukul 10.38 WIB dari level penutupan perdagangan sebelumnya.

Nilai tukar rupiah sebelumnya dibuka rebound 6 poin atau 0,04 persen ke level Rp14.222 per dolar AS, setelah pada akhir perdagangan Selasa (3/9) ditutup melemah 34 poin atau 0,24 persen ke level Rp14.228 per dolar AS.

Sepanjang hari ini, rupiah bergerak pada kisaran Rp14.207 – Rp14.223 per dolar AS.

Dilansir Bloomberg, rupiah menguat setelah pemerintah mengatakan akan memotong tarif PPh Badan untuk memikat lebih banyak investasi dari luar negeri. Rupiah juga menguat setelah dolar AS turun menyusul data manufaktur AS yang lebih buruk dari perkiraan.

“Rupiah kemungkinan mendapat berita positif tentang rencana pemangkasan pajak pendapatan perusahaan (PPh) dan merombak undang-undang untuk pajak pertambahan nilai,” kata Selena Ling, kepala analis di OCBC Bank, seperti dikutip Bloomberg.

Diketahui, Pemerintah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) ketentuan dan fasilitas perpajakan yang akan mengatur pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPn) dan ketentuan umum perpajakan (KUP).

RUU ini akan mengubah pengaturan soal PPh, PPn dan KUP. RUU ini akan mengatur penurunan tarif PPh badan dari 25 persen pada saat ini menjadi 20 persen. Sri menyatakan Presiden mengarahkan supaya APBN tidak tertekan akibat perubahan tarif ini. Peraturan ini diharapkan dapat berlaku pada 2021.

Di samping itu, RUU ini juga akan menurunkan tarif PPh sebesar 3 persen bagi perusahaan yang akan menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Apabila tarif normalnya 30 persen, maka pemerintah akan menurunkan menjadi 17 persen. Sri menyebut tarif tersebut sama dengan yang berlaku di Singapura.

Sementara itu, indeks dolar AS yang melacak pergerakan greenback terhadap mata uang utama lainnya terpantau melemah  0,078 poin atau 0,08 persen ke level 98,922 pada pukul 11.41 WIB.

Indeks dolar AS sebelumnya dibuka melemah 0,034 poin atau 0,03 persen ke level 98,996, setelah pada akhir perdagangan Selasa (3/9) ditutup menguat 0,084 poin atau 0,08 persen di posisi 99.

 

Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor/Rupiah)

Tanggal

Kurs

4 September

14.218

3 September

14.217

2 September

14.190

30 Agustus

14.237

29 Agustus

14.254

Sumber: Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper