Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi PPh Gairahkan Emisi Dinfra, Dire, dan Kik-Eba

Pemangkasan pajak penghasilan atas bunga obligasi produk dana investasi infrastruktur, dana investasi real estate, dan kontrak investasi kolektif-efek beragun aset dinilai sejumlah pihak akan menjadi stimulus.
Ilustasi-Suasana jalan tol Manado-Bitung dengan latar belakang Gunung Klabat (gunung tertinggi di Sulawesi Utara), Jumat (5/7/2019)./Bisnis-Lukas Hendra
Ilustasi-Suasana jalan tol Manado-Bitung dengan latar belakang Gunung Klabat (gunung tertinggi di Sulawesi Utara), Jumat (5/7/2019)./Bisnis-Lukas Hendra

Bisnis.com, JAKARTA— Pemangkasan pajak penghasilan atas bunga obligasi produk dana investasi infrastruktur, dana investasi real estate, dan kontrak investasi kolektif-efek beragun aset dinilai sejumlah pihak akan menjadi stimulus.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi.

Dalam beleid terbaru, pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi produk dana investasi infrastruktur (Dinfra), dana investasi real estate (DIRE), dan kontrak investasi kolektif-efek beragun aset (KIK-EBA) ditetapkan sebesar 5 persen hingga 2020 serta 10 persen untuk 2021 dan seterusnya.

Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi Endang Astharanti mengapresiasi langkah pemerintah mendorong produk-produk investasi pasar modal berbasis KIK. Hal itu diwujudkan lewat penurunan pajak atas bunga surat utang menjadi 5 persen.

“Tentunya penurunan pajak ini diharapkan akan lebih mendorong para project owner atau emiten untuk dapat mempertimbangkan produk pendanaan berbasis KIK dan juga dapat lebih membuat investasi pada produk sejenis ini lebih menarik imbal hasilnya,” jelasnya kepada Bisnis, Jumat (23/8/2019).

Endang mengatakan beleid tersebut memberi manfaat bagi perseroan yang memang aktif dalam emisi produk berbasis KIK. Selain itu, para investor produk KIK berpotensi menerima imbal hasil yang lebih tinggi.

“Kami harapkan juga dengan insentif ini akan semakin mendorong semakin banyak partisipan baik dari pengelola investasi maupun emiten,” imbuhnya.

Dia menambahkan pihaknya sedang mengeksplorasi penerbitan Dinfra dengan underlying multi aset, ekuitas dan utang, pada masa mendatang. Selain itu, perseroan juga bermaksud menerbitkan KIK EBA dengan fokus aset infrastruktur.

Paula Rianty Komarudin, Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management mengatakan sedang dalam proses untuk menerbitkan ketiga jenis instrumen itu. Rencananya, penerbitan akan dilakukan pada 2019 dan 2020.

“DIRE akan diterbitkan, rencana dalam tahun ini sedangkan KIK EBA dan Dinfra pada awal-awal tahun depan,” jelasnya.

Secara terpisah, Eka Setya Adrianto, Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menilai kebijakan relaksasi pajak akan menambah ketertarikan investor untuk berinvestasi di jalan tol. Akan tetapi, perseroan tetap memiliki pertimbangan sebelum mengeksekusi kembali penerbitan.

“Untuk kapannya [penerbitan] tergantung selesainya proyek karena kami menggunakan turn key di masa konstruksi dan tetap tergantung tingkat suku bunga yang ditawarkan,” jelasnya saat dihubungi Bisnis.

Sebagai catatan, Jasa Marga bersama Mandiri Manajemen Investasi (MMI) meluncurkan DINFRA Toll Road Mandiri-001 pada April 2019. Instrumen itu merupakan wadah berbentuk kontrak investasi kolektif yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyrakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur dalam bentuk ekuitas oleh manajer investasi.

Sebelumnya, JSMR juga telah meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri Pendapatan Tol Jagorawi pada 2017. Instrumen tersebut merupakan KIK-EBA pertama di Indonesia yang menggunakan underlying hak atas pendapatan tol di masa mendatang atau future cash flow.

Di lain pihak, Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Fuad Rizal mengatakan masih mempelajari relaksasi pajak yang diberikan oleh pemerintah. Saat ini, pihaknya belum dapat berkomentar lebih lanjut.

Seperti diketahui, Mandiri Manajer Investasi bersama Garuda Indonesia meluncurkan KIK EBA Mandiri GIAA01 dengan nilai total sebesar Rp2 triliun pada Juli 2018. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper