Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menjadi Tuan Rumah Komoditas di Negeri Sendiri

Impian Indonesia untuk menjadi pembentuk acuan harga komoditas dunia telah bergema sejak lama. Namun, sebagai negara yang menjadi produsen utama untuk beberapa komoditas di dunia, impian tersebut cenderung berjalan lama untuk diwujudkan.
/Bisnis-Kelik Taryono
/Bisnis-Kelik Taryono

Bisnis.com, JAKARTA - Impian Indonesia untuk menjadi pembentuk acuan harga komoditas dunia telah bergema sejak lama. Namun, sebagai negara yang menjadi produsen utama untuk beberapa komoditas di dunia, impian tersebut cenderung berjalan lama untuk diwujudkan.

Hingga kini, Indonesia masih mengacu pada harga yang terjadi di pasar Internasional.

Kendati transaksi multilateral dari kedua bursa Indonesia berhasil membukukan pertumbuhan volume yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, hal tersebut masih belum mampu mempercepat Indonesia menjadi acuan harga komoditas dunia.

Belum semua komoditas strategis Indonesia telah diperdagangkan melalui bursa dalam negeri. Padahal, selain menggenjot transaksi multilateral, cara lain untuk mempercepat Indonesia menjadi acuan harga komoditas dunia adalah dengan memperdagangkan komoditas tersebut melalui bursa.

Saat ini, di Jakarta Futures Exchange (JFX), komoditas fisik yang diperdagangkan hanya minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan batu bara, sedangkan kontrak multilateral yang tersedia adalah olein, kopi, kakao, dan emas.

Sementara itu, di Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), komoditas fisik yang diperdagangkan adalah timah. Adapun, kontrak multilateral yang tersedia yakni minyak mentah dunia, emas, CPO, olein, dan Forex.

Chief Executive Officer ICDX Lamon Rutten mengatakan, sejak timah diperdagangkan melalui bursa, aksesibilitas mengenai data perdagangan timah menjadi lebih transparan dan dapat diakses dalam waktu bersamaan.

“Data komoditas timah dengan cepat dapat divalidasi, sehingga data tersebut dapat menjadi referensi dan acuan bagi pihak yang membutuhkan, terutama pemerintah dalam mengambil kebijakan yang bersifat strategis,” ujar Lamon kepada Bisnis.

ICDX sudah mengoperasikan Pusat Logistik Berikat (PLB) timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 18 Oktober 2017 dan meluncurkan kontrak fisik timah pada 4 Maret 2019.

Optimalisasi PLB tersebut dinilai dapat menambahkan kepercayaan global terhadap pasar komoditas Indonesia karena PLB memiliki kepastian hukum yang jelas. Lamon mengaku pihaknya kini telah bekerja sama dengan institusi keuangan bertaraf global untuk dapat memberikan pembiayaan atas komoditas yang tersimpan di PLB.

Ke depannya, ICDX berencana mengeluarkan produk timah berjangka (futures) sehingga dapat membuat perdagangan di bursa lebih ramai, karena investor turut bertransaksi, tidak hanya murni penjual dan pembeli.

Transaksi futures inilah yang nantinya membentuk harga timah dan dapat menjadi acuan harga global selain London Metal Exchange (LME). Bila sudah berhasil dengan timah, ke depannya, ICDX merencanakan PLB untuk komoditas strategis asal Indonesia lainnya, seperti nikel, lada, minyak bumi, dan batu bara.

Selain itu, dia mengatakan bahwa untuk mempercepat tujuan sebagai acuan harga dunia, pihaknya akan membentuk ekosistem yang terintegrasi sehingga dapat memberikan daya saing lebih tinggi untuk pelaku pasar komoditas di Indonesia agar lebih kompetitif di pasar global.

Sementara itu, Direktur Utama Jakarta Futures Exchange (JFX) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan animo dari kesadaran dan pengetahuan para pelaku pasar masih perlu ditingkatkan terhadap pentingnya melakukan perdagangan melalui bursa.

“Saat ini kami terus berusaha melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para nasabah, pialang, dan para pelaku fisik yang mencakup pabrikan dan distributor. Kami sedang melakukan roadshow ke empat kota besar di Indonesia,” ujar Paulus kepada Bisnis, Rabu (14/8).

Teranyar, JFX juga telah merevitalisasi kontrak OLE10 atau kontrak multilateral olein, turunan CPO, yang memiliki penyedia likuiditas cukup kuat sehingga dapat mencapai tujuan menjadi acuan harga.

 

STIMULUS

Selain itu, dia menilai bahwa untuk mendongkrak volume transaksi multilateral, pemerintah harus menggelontorkan stimulus seperti kepastian nilai sekaligus penurunan Pajak Penghasilan (PPh) final.

Dengan nilai pajak yang lebih rendah, diharapkan dapat meningkatkan volume transaksi PBK, khususnya kontrak multilateral.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa, Pasal 2, besaran pengenaan PPh adalah 2,5%.

Angka ini lebih besar dari tarif pemungutan PPh final di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai 0,1%.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan bahwa pelaku usaha cenderung melakukan transaksi di bursa berjangka luar negeri karena pasarnya lebih likuid dan harganya sudah menjadi acuan internasional.

Pihaknya akan meningkatkan sinergi antara SRO dan pelaku usaha, mencakup Bappebti, bursa berjangka, pialang berjangka, dan pedagang komoditas untuk mendorong lebih banyak komoditas yang diperdagangkan melalui bursa.

“Menghidupkan kembali komite komoditi yang anggotanya mencakup para pedagang komoditi dalam upaya mengakomodir berbagai masukan dan usulanusulan dari pedagang komoditi,” ujar Tjahya.

Selain itu, Bappebti akan menaikkan kewajiban komposisi transaksi multilateral setiap pialang menjadi 15%, dari sebelumnya 5%. Peningkatan komposisi tersebut dinilai Bappebti sebagai dorongan para pialang untuk meningkatkan jumlah transaksi multilateral yang masih cenderung kecil sehingga dapat mempercepat proses yang membuat Indonesia mampu membentuk acuan harga komoditas dunia.

Dengan terus berbenah untuk dapat memaksimalkan potensi yang ada dan terus bersinergi dengan banyak pihak, maka sesungguhnya impian untuk mewujudkan Indonesia sebagai acuan harga komoditas dunia pun berpotensi dapat cepat tergapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper