Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bliss Properti (POSA) Harap Suspensi Saham Segera Dibuka

Setelah suspensi dibuka, POSA akan fokus memperbaiki kinerja perseroan untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Jajaran manajemen PT Bloss Properti Indonesia Tbk. memberikan penjelasan dalam paparan publik insidentil pada Jumat (16/8/2019)./Bisnis-Pandu Gumilar
Jajaran manajemen PT Bloss Properti Indonesia Tbk. memberikan penjelasan dalam paparan publik insidentil pada Jumat (16/8/2019)./Bisnis-Pandu Gumilar

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Bliss Properti Indonesia Tbk. (POSA) berharap Bursa Efek Indonesia segera mencabut suspensi terhadap saham perseroan setelah pelaksanaan paparan publik insidentil pada Jumat (16/8/2019).

Direktur Utama Bliss Properti Indonesia Johardy Lambert mengatakan diadakannya paparan publik insidentil tersebut adalah permintaan dari BEI.

"Tentu saja saya berharap jangan lama-lama [disuspensinya]," kata Johardy, Jumat (16/8/2019).

BEI mensuspensi saham POSA karena harga sahamnya bergerak tidak wajar. Saham emiten properti subsektor mal itu melonjak 114,66% sejak melantai di BEI pada 10 Mei 2019 hingga penutupan perdagangan Selasa (16/7/2019).

Sebelum disuspensi bahkan saham POSA pernah mencapai harga tertinggi di Rp755 per saham atau naik 403,33% dari harga IPO Rp150 per saham.

Terkait dengan melejitnya harga saham yang perseroan, Johardy menyebut hal itu sepenuhnya karena mekanisme pasar. Harga saham, lanjutnya, bergerak di luar kendali manajemen. Perseroan juga menyangkal ikut terlibat dalam ‘menggoreng’ harga saham.

Setelah suspensi dibuka, POSA akan fokus memperbaiki kinerja perseroan untuk mengembalikan kepercayaan investor.

"Kami konsen ke fundamental saja untuk menjadi lebih baik dengan begitu harapannya harga saham akan meningkat," katanya.

Sebelumnya, salah seorang investor perusahaan yang bernama Jidin Napitupulu berencana melayangkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh POSA. Sebab yang bersangkutan merasa dirugikan dengan terjun bebasnya saham POSA.

Rencananya, masalah tersebut akan diselesaikan melalui mediasi tim hukum manajemen POSA dengan Jidin Napitupulu.

Sebagai informasi, Bliss Properti Indonesia merupakan pengelola pusat perbelanjaan seperti Ambon City Center dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Kota Ponorogo, Lombok, Tanjung Pinang dan Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper