Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Buka Suspensi Saham INCF

Berdasarkan data Bloomberg, saham INCF anjlok dalam 3 hari perdagangan yakni pada 11 Juli-13 Juli 2019. INCF telah melorot 88,53% dari level harga tertinggi sepanjang tahun berjalan 2019 yakni Rp715 per saham yang terbentuk pada 15 April 2019.
Karyawan dan pelaku usaha berada di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/3/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Karyawan dan pelaku usaha berada di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/3/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia membuka kembali perdagangan saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk. di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan demikian, saham INCF dapat ditransaksikan kembali mulai perdagangan sesi I pada 17 Juli 2019.

Saham INCF sempat disuspensi selama 1 hari. Sebelumnya, suspensi dilakukan seiring terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten berkode INCF ini.

Berdasarkan data Bloomberg, saham INCF anjlok dalam 3 hari perdagangan yakni pada 11 Juli-13 Juli 2019. Pada 11 Juli 2019, INCF terkoreksi 64 poin atau 25% dari level harga Rp256 ke level Rp192.

Pada 12 Juli 2019, INCF kembali turun signifikan 67 poin atau -34,9% ke level Rp125 per saham. INCF kembali merosot 43 poin atau -34,4% ke level Rp82 per saham pada akhir perdagangan 13 Juli 2019.

INCF telah melorot 88,53% dari level harga tertinggi sepanjang tahun berjalan 2019 yakni Rp715 per saham yang terbentuk pada 15 April 2019.

Dalam rangka cooling down, BEI melakukan suspensi pada perdagangan 16 Juli 2019.

Dalam keterbukaan informasi tentang penjelasan atas volatilitas transaksi efek, perseroan menyampaikan belum ada rencana untuk melakukan aksi korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa. Perseroan juga tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper