Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Antisipasi Kemenkeu Agar Kasus Seperti Lapkeu Garuda Indonesia Tak Terjadi Lagi

Selain telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Akuntan Publik (AP) maupun (Kantor Akuntan Publik) yang mengaudit laporan keuangan PT. Garuda Indonesia Tbk dan entitas anak tahun buku 2018, Kemenkeu juga telah mengambil langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Jajaran Direksi Garuda Indonesia saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019)/Bisnis-Muhammad Ridwan
Jajaran Direksi Garuda Indonesia saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019)/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Selain telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Akuntan Publik (AP) maupun (Kantor Akuntan Publik) yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk dan entitas anak tahun buku 2018, Kemenkeu juga telah mengambil langkah antisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan bahwa setidaknya terdapat tiga langkah antisipasi telah disiapkan agar kasus seperti hasil audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk. tidak terjadi lagi.

"[Untuk tidak terjadi lagi, antisipasi Kemenkeu? Banyak. Pertama, kita terus meningkatkan 'engagement' dengan profesi supaya mereka terus semakin aware betapa pentingnya pengelolaan profesi keuangan ini dalam menyajikan laporan keuangan yang benar sebagai standar audit," ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Pasalnya, lanjut Hadiyanto, dampak dari hadil audit laporan keuangan sangat banyak kepada publik. "Kalau laporan keuangan tidak kredibel, perpajakannya juga, tidak kredibel pembayaran pajaknya. Kalau itu missleading terhadap publik, publik menganggap begini ternyata tidak. Jadi ada kepentingan publik yang harus dilindungi. Regulator terus meningkatkan," terangnya.

Kedua, kata Hadiyanto, Kemenkeu Alan terus meningkatkan kapasitas untuk memastikan 'engagement' tersebut lebih baik. "Kita benchmark dengan profesi internasional sejenis supaya kita levelnya naik lagi," ujarnya.

Ketiga, dalam menjaga keterbukaan publik, pihaknya memastikan sangat terbuka dengan berbagai masukan.

Kendati demikian, pihaknya pun mengakui bahwa sebelum mencuatnya permasalahan hasil audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tersebut, pernah diketemukan kasus serupa, namun dalam bentuk yang berbeda.

"Pelanggaran itu bisa ditemukan dalam berbagai audit yang dilakukan oleh KAP. Tetapi tidak persis seperti Garuda. Karena audit itu ada standar A, B, C. Nah, yang Garuda Indonesia melanggar yang ini, auditor lain melanggar yang lain," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Menteri Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, auditor laporan keuangan PT. Garuda Indonesia Tbk. dan entitas anak Tahun Buku 2018.  

Sanksi diberikan setelah Kemenkeu c.q. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) memeriksa AP/KAP tersebut terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.

Kemenkeu menjatuhkan sangsi pembekuan izin selama 12 bulan kepada AP Kasner Sirumapea, karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI). 

Adapun sanksi kepada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, yang telah dinyatakan melakukan pelanggaran belum menerapkan sistem pengendalian mutu secara optimal terkait konsultasi dengan pihak eksternal hanya berupa peringatan tertulis dengan disertai kewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap sistem pengendalian mutu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper