Bisnis.com, JAKARTA — Pergerakan indeks saham IDXBUMN20 menguat tipis pada sesi perdagangan, Jumat (28/6/2019) atau sehari usai pengumuman Mahkamah Konstitusi terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 yang diajukan oleh Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Keputusan itu disampaikan, Kamis (27/6/2019) malam.
Berdasarkan data Bloomberg, indeks IDX BUMN20 mengawali perdagangan dengan penguatan tipis ke level 420,702 pada pembukaan perdagangan, Jumat (28/6/2019). Sebelumnya, IDX BUMN20 mendarat di level 419,516 pada, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga
Sampai dengan penutupan sesi pertama, Jumat (28/6/2019), IDX BUMN20 baru menguat 2,01 poin atau 0,48% ke level 421,14. Pergerakan tercatat menyentuh level tertinggi 422,82 dan level terendah 419,52.
PT Bursa Efek Indonesia meluncurkan indeks IDX BUMN20 pada 15 Mei 2018. Pada Januari 2019, telah dilakukan evaluasi mayor untuk menetapkan daftar saham dan menyesuaikan bobot atas saham yang digunakan dalam penghitungan.
Dengan demikian, daftar emiten yang masuk dalam IDX BUMN20 periode Februari 2019—Juli 2019 yakni BBRI, BBNI, TLKM, BMRI, SMGR, PGAS, PTBA, JSMR, WSKT, BBTN, ANTM, BJBR, WIKA, PTPP, WSBP, TINS, PPRO, ADHI, WTON, dan ELSA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel