Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai PKPU Berakhir, Tiga Pilar (AISA) Bahas Mekanisme Ekskusi Aset Dunia Pangan

Setelah PKPU berakhir, rencana perseroan berikutnya yakni fokus pada operasional perusahaan dan mengejar penyelesaian terhadap pekerjaan rumah yang tersisa.

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. membahas mekanisme eksekusi atas aset Dunia Pangan Group yang menjadi jaminan kepada pemegang obligasi dan sukuk ijarah.

Pembahasan mekanisme eksekusi aset jaminan dilakukan dalam rapat umum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) yang digelar di The Energy Building SCBD Jakarta Selatan, pada Senin (17/6/2019). 

Sekretaris Perusahaan AISA Michael H. Hadylaya mengatakan, perseroan mengakomodir pemegang obligasi dan sukuk ijarah untuk membahas mekanisme eksekusi aset Dunia Pangan Group, terutama aset PT Jatisari Sri Rejeki dan PT Sukses Abadi Karya Inti, yang digunakan sebagai jaminan untuk obligasi dan sukuk ijarah.

Sebagai informasi, AISA menerbitkan obligasi TPS Food I tahun 2013 dengan nilai emisi Rp600 miliar dan tingkat bunga 10,25% per tahun, serta Sukuk Ijarah TPS Food I tahun 2013 dengan nilai emisi Rp300 miliar. Selain itu, perseroan juga menerbitkan Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016 dengan nilai emisi Rp1,01 triliun. 

"Karena ada kewajiban untuk eksekusi dalam 2 bulan sesuai dengan UU PKPU, sehingga tadi terkait mekanisme bagaimana bagaimananya diputuskan di situ [RUPO dan RUPSI]," katanya ditemui usai RUPSI. 

Terkait mekanisme eksekusi aset jaminan, dibentuk panitia kecil yang terdiri dari Wali Amanat dan pemegang obligasi. Pembentukan panitia kecil ini untuk membantu tugas Wali Amanat dan memastikan penjualan aset berjalan baik dengan harga terbaik.

AISA tidak memiliki nilai tertentu atas aset yang digunakan sebagai jaminan obligasi dan sukuk ijarah. Perusahaan menyerahkan seluruhnya kepada pihak appraisal.

Michael memerinci, aset Dunia Pangan Group yang dijadikan jaminan berupa benda tetap dan benda bergerak di antaranya tanah, mesin, bangunan.

"Ini akan dieksekusi hak tanggungannya. Mekanisme akan digodok dulu. Teknisnya bagaimana, kapan, mereka yang diberikan mandat," imbuhnya.

Setelah PKPU berakhir, rencana perseroan berikutnya yakni fokus pada operasional perusahaan dan mengejar penyelesaian terhadap pekerjaan rumah yang tersisa. Perseroan juga berharap agar BEI dapat segera membuk suspensi atas saham AISA.

Dia menambahkan, perseroan memang belum melaporkan terkait rencana perusahaan ke depan setelah PKPU berakhir. Namun, dia memastikan perseroan selalu berkomitmen atas keberlangsungan usaha.

"[Setelah RUPO], kami fokus operasional agar dapat memperoleh pendapatan untuk bayar hutang. Fokus kami kerja, kerja, dan kerja," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper