Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Lapkeu Garuda Indonesia (GIAA), BEI Masih Koordinasi Intens dengan OJK

Bursa Efek Indonesia menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi intens dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Jajaran Direksi Garuda Indonesia saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019)/Bisnis-Muhammad Ridwan
Jajaran Direksi Garuda Indonesia saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019)/Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi intens dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

I Gede Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, menyampaikan bahwa bursa telah selesai melakukan proses pengumpulan dokumen dan telah selesai juga meminta penjelasan dari Garuda beserta pihak-pihak terkait.

“Kami di BEI tentunya ada pihak yang mensupervisi, yaitu OJK. Kami sedang berkoordinasi yang intens dengan OJK,” kata Nyoman di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Nyoman melanjutkan, bursa akan menganalisis apa yang telah didiskusikan, seperti initial recognition dan kualitas aset dari emiten bersandi saham GIAA tersebut. 

Dijelaskan Nyoman, initial recognition seharusnya tidak terlepas dari periode 15 tahun masa kontrak. Sementara itu, dari sisi kualitas aset, bursa tengah mencermati bahwa seharusnya GIAA telah mendapatkan cash pada Oktober 2018 dari Mahata Aero Teknologi, tapi sampai sekarang masih belum menerimanya.

“Sehingga laporan keuangan yang Maret tentunya akan kami pertanyakan juga tentang pengakuan kualitas piutangnya, terutama initial recognition. Itu kami sudah sampaikan ke OJK,” tutur Nyoman.

Nyoman menegaskan, saat ini bursa telah selesai mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait, seperti GIAA, akuntan publik, serta korespondensi Garuda dengan Mahata. Bursa pun telah meminta masukan dari asosiasi terkait, seperti ke Ikatan Akuntan Indonesia dan Institut Akuntan Publik. “Keduanya kami mintakan informasi yang tentunya tidak bisa saya sampaikan secara rinci karena bersifat privat,” imbuh Nyoman.

Sebelumnya, GIAA telah membantah alasan memasukkan transaksi perjanjian kerja sama dengan Mahata sebagai upaya window dressing.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper