Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Pemerintah Lelang 6 Seri Sukuk Negara

Target indikatif dari lelang ini adalah Rp6 triliun.
Ilustrasi obligasi
Ilustrasi obligasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (28/5/2019)

Berdasarkan informasi di laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seperti dikutip Bisnis, Senin (27/5), terdapat 6 SBSN yang akan dilelang yakni 1 Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan 5 Project Based Sukuk (PBS). Pemerintah menetapkan target indikatif senilai Rp6 triliun pada lelang ini.

Adapun seri-seri yang ditawarkan adalah SPN-S 01122019 (new issuance) yang jatuh tempo pada 1 Desember 2019 (diskonto); PBS014 (reopening) yang jatuh tempo 15 Mei 2021 dan tingkat imbal hasil 6,5 persen; PBS019 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 September 2023 dengan imbal hasil 8,25 persen; PBS021 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 November 2026 dan imbal hasil 8,5 persen; PBS022 (reopening) yang jatuh tempo 15 April 2034 dan imbal hasil 8,625 persen;  dan PBS015 (reopening) yang jatuh tempo pada 15 Juli 2047 dan imbal hasil 8 persen.

Lelang akan dibuka pada Selasa (28/5) pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama, sedangkan setelmen akan dilaksanakan pada Jumat (31/5) atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2).

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back yang didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sementara itu, SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased yang didasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/PMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara.

Adapun underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN 2019 yang telah mendapat persetujuan DPR melalui UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019 dan sebagian berupa Barang Milik Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper