Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPIG Siapkan Rencana Private Placement

Emiten properti yang tergabung dalam MNC Group, yakni PT MNC Land Tbk. (KPIG) menyiapkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti yang tergabung dalam MNC Group, yakni PT MNC Land Tbk. (KPIG) menyiapkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam keterbukaan informasi Kamis (16/5/2019), manajemen MNC Land menuliskan, perusahaan akan melakukan private placement. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 6,55 miliar lembar.

“Persetujuan PMTHMETD akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 24 Juni 2019,” paparnya, Kamis (16/5/2019).

Harga pelaksanaan private placement paling sedikit 90% dari rata-rata penutupan saham perseroan selama 25 hari berturut-turut di pasar regular, sebelum tanggal permohonan pencatatan. Aksi korporasi ini nantinya dilakukan paling lama 2 tahun setelah mendapat persetujuan RUPSLB.

Pada penutupan perdagangan hari ini, saham KPIG melesu 1,49% menjadi Rp132. Dengan estimasi harga tersebut menjadi harga pelaksanaan private placement, maka perusahaan berpotensi meraup dana Rp864,07 miliar.

Menurut manajemen, dilusi yang akan dialami pemegang saham perseroan saat ini relatif kecil akibat private placement. Harga pelaksanaan ditentukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, sehingga tidak merugikan pemegang saham.

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi berbeda, Wakil Direktur Utama mencakup Corporate Secretary MNC Land M. Budi Rustanto menyampaikan, perusahaan sudah membentuk anak usaha baru yaitu PT MNC Agro Wisata. Ada dua pemegang saham selaku pendiri.

Pertama, MNC Land memiliki 2 juta saham dengan nominal Rp2 miliar, yang mewakili 80% dari modal disetor MNC Agro Wisata. Kedua, MNC Land Lido yang memegang 500.000 saham, yang mewakili 20% dari modal disetor.

“Tujuan anak usaha baru untuk melakukan kegiatan dan pengoperasian taman konservasi alam, pemeliharaan situs dan keajaiban alam yang mengandung unsur sejarah, budaya, dan pendidikan,” paparnya dalam surat ke BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper