Bisnis.com, JAKARTA - Bitcoin berhasil melonjak lebih dari US$1.000 per unit ke level tertinggi sejak Agustus 2018 di tengah penyelidikan Jaksa Agung New York terkait dengan perdagangan di pasar kripto.
Berdasarkan data salah satu bursa kripto terbesar di dunia, Bitfinex, pada perdagangan Minggu (12/5/2019) pukul 17.18 WIB, harga bitcoin bergerak naik 8,81% menjadi US$7.388,2 per bitcoin, melanjutkan reli penguatannya selama 6 hari berturut-turut.
Angka tersebut naik cukup signifikan dibandingakan dengan penutupan perdagangan Jumat (10/5/2019) di level US$6.438 per bitcoin.
Mengutip Bloomberg, harga bitcoin, koin kripto terbesar, telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 14 Desember 2018.
"Token yang berusia satu dekade tersebut melonjak karena meningkatnya ketegangan perdagangan yang menghantam pasar saham global dalam sepekan terakhir dan menetapkan tonggak baru bagi perjalanan liar bitcoin setelah jatuh tahun lalu dari level tertinggi 2017 di atas US$19.000 per bitcoin," seperti dilansir dari Bloomberg, Minggu (12/5/2019),
Adapun, mata uang virtual tersebut jatuh pada akhir bulan lalu ketika Jaksa Agung New York Letitia James menuduh perdagangan dana sebesar US$850 juta ditutup-tutupi oleh perusahaan di belakang koin Tether dan Bitfinex.
Baca Juga
Sementara itu, indeks Bloomberg Galaxy Crypto tercatat telah jatuh 11% dalam seminggu hingga 26 April, menjadi penurunan mingguan terbesar tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel