Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Timah Baru Dinilai Lebih Menarik dan Menguntungkan

Kontrak fisik timah baru yang akan diluncurkan Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau BKDI dinilai akan menguntungkan kedua belah pihak, baik itu penjual maupun pembeli.
Lamon Rutten, Chief Executive Officer Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Comodity & Derivatives Exchange (ICDX)./Bisnis-Endang Muchtar
Lamon Rutten, Chief Executive Officer Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Comodity & Derivatives Exchange (ICDX)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA – Kontrak fisik timah baru yang akan diluncurkan Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau BKDI dinilai akan menguntungkan kedua belah pihak, baik itu penjual maupun pembeli.

 CEO BKDI Lamon Rutten mengatakan bahwa kontrak baru tersebut untuk memulihkan perdagangan ekspor timah di Indonesia yang tersendat akibat kasus disegelnya timah dari salah satu smelter yang disimpan di gudang penyimpanan di Bangka Belitung.

“Progres pemulihan transaksi timah sangat luar biasa maju, kami akan luncurkan kontrak terbaru yang lebih menarik dan menguntungkan bagi kedua pihak, baik pedagang dan pembeli,” ujar Lamon saat dikunjungi Bisnis.com, di kantornya, Rabu (27/2/2019).

Sebelumnya, timah yang diperdagangkan oleh BKDI menggunakan kontrak dengan sistem ekspor free on board (FOB) atau penyerahan yang dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang.

Pada kontrak fisik timah terbaru BKDI dengan PLB, atau tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu.

Kontrak ini juga memberikan kemudahan bagi para smelter untuk mendapatkan pembayaran yang lebih cepat, sedangkan untuk para pembeli dengan PLB dapat mengurangi jumlah risiko dan mempercepat pengiriman.

Adapun, kontrak terbaru tersebut akan resmi diluncurkan pada Senin pekan depan (4/3/2019).

Lamon mengatakan, saat ini pihaknya telah memberikan edukasi dan pelatihan bagi pedagang dan smelter untuk menggunakan sistem baru tersebut sehingga perdagangan timah diharapkan akan segera kembali normal.

Adapun, kontrak pasar fisik timah baru akan memperbolehkan pengusaha timah mendapatkan sertifikat, baik dari yang di verifikasi baik PT Sucofindo maupun PT Surveyor Indonesia.

“Dengan kontrak baru ini, pelaku usaha bisa menggunakan sertifikat yang diverifikasi PT Sucofindo dan PT SI,” ujar Lamon.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper