Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menandatangangi kontrak proyek pekerjaan pembangunan jalan tol Jakarta—Cikampek II Selatan Paket III yang akan mulai dikerjakan pada bulan ini.
Melalui siaran pers, Selasa (26/2/2019), Waskita Karya memaparkan jalan tol Jakarta—Cikampek II Selatan Paket III, ruas Taman Mekar—Sadang memiliki panjang 28 kilometer. Pekerjaan konstruksi akan dimulai pada Februari 2019 dan rampung pada 2020.
Sebagai catatan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui entitas anak, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), membagi jalan tol Japek II Selatan ke dalam tiga paket. Ruas tersebut menghubungkan Jati Asih, Bekasi, dan Sadang sepanjang 62 kilometer.
Adapun, tol Japek II Selatan akan terintegrasi dengan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) serta tol Purbaleunyi. Pembangunan tol tersebut diklaim berfungsi untuk mengurangi kepadatan di jalan tol Jakarta—Cikampek saat ini.
“Waskita Karya senantiasa bersinergi dengan pemerintah dalam perannya sebagai agen pembangunan guna mendukung penyediaan infrastruktur strategis yang merata di Indonesia,” ujar Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Shastia Hadiarti melalui siaran pers yang dikutip, Selasa (26/2/2019).
Shastia memaparkan saat ini emiten berkode saham WSKT itu memiliki konsesi atas 18 ruas tol di Jawa dan Sumatera dan 9 ruas di antaranya sudah beroperasi.
Baca Juga
Saat ini, jalan tol WSKT yang telah beroperasi yakni Kanci – Pejagan, Pejagan – Pemalang, Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi seksi 2 – 6, Bekasi - Cawang - Kampung Melayu seksi 1BC, Ngawi - Kertosono seksi 1 – 3, Solo - Ngawi, segmen Kartasura – Sragen, Depok - Antasari seksi 1, Pemalang – Batang, Ciawi - Sukabumi seksi 1, dan Batang Semarang Seksi 1 sampai dengan 5.
“Waskita Karya selalu mengedepankan aspek quality, health, safety, dan environment dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan standar operasional bermutu tinggi berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel