Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Optimistis, Ini Upaya OJK Untuk Kejar Target 75 – 100 Emiten Baru 2019

Otoritas Jasa Keuangan tetap mantap dengan target pendalaman pasar dari sisi supply produk tahun ini, terutama dengan mengejar target emiten baru sebanyak 75 – 100 emiten. Untuk itu, OJK siapkan sejumlah strategi.
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (kiri)  berbincang dengan  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen di sela-sela pembukaan perdagangan saham di Jakarta, Senin (8/10/2018). Pada kesempatan tersebut diluncurkan IDX Channel New Look dan portal idxchannel.tv./JIBI-Dedi Gunawan
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (kiri) berbincang dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen di sela-sela pembukaan perdagangan saham di Jakarta, Senin (8/10/2018). Pada kesempatan tersebut diluncurkan IDX Channel New Look dan portal idxchannel.tv./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan tetap mantap dengan target pendalaman pasar dari sisi supply produk tahun ini, terutama dengan mengejar target emiten baru sebanyak 75 – 100 emiten. Untuk itu, OJK siapkan sejumlah strategi.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan bahwa selama ini sudah banyak aturan baru dari OJK yang memfasilitas lahirnya instrumen-instrumen baru di pasar modal, terutama instrumen derivatif.

Namun, pengembangan pasar modal dan instrumen derivatif membutuhkan pengembangan dua arah sekaligus, baik itu dari sisi supply berupa pasokan emiten baru yang menyediakan aset dasar, maupun dari sisi demand berupa peningkatan jumlah investor di pasar modal.

Hoesen mengatakan, untuk meningkatkan jumlah emiten, OJK dan self regulatory organization (SRO) berupaya mendekati grup-grup konglomerasi yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia untuk juga membawa anak dan cucu perusahaannya listing.

OJK tetap mempertahankan targetnya sebanyak 75 – 100 emiten baru tahun ini. Emiten baru tersebut tidak saja emiten saham, tetapi juga obligasi. Menurutnya, tidak mudah juga untuk mendapatkan emiten obligasi baru, sebab tahun lalu saja hanya ada 4 emiten obligasi baru, sedangkan emiten baru saham mencapai 57 emiten.

OJK dan SRO juga mendekati Kementerian BUMN untuk menjajaki peluang dari BUMN maupun anak dan cucu usaha BUMN untuk bisa masuk ke pasar modal. Selain itu, OJK dan SRO juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melihat pembayar pajak dari kalangan korporasi dari sektor-sektor unggulan yang berpotensi menjadi emiten.

Kerja sama juga dilakukan dengan kalangan perbankan yang memiliki data  debitur besar dari kalangan korporasi yang berpotensi untuk menggali dana di pasar modal.

Kerja sama dengan perbankan merupakan sesuatu yang strategis, sebab bila nasabah korporasinya menjadi perusahaan terbuka, kalangan perbankan akan terbantu dalam proses pengawasan, sebab semakin banyak pihak yang terlibat untuk mengawasi korporasi yang bersangkutan.

OJK juga sudah merilis aturan yang memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan obligasi. Sosialisasi dan pendampingan akan terus dilakukan secara intensif tahun ini. OJK mencata ada sekitar 10 pemda yang berpotensi untuk bisa menerbitkan obligasi daerah, berdasarkan hasil pengujian bersama Kementerian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri.

Selain itu, sasaran lainnya yakni startup dan UKM potensial yang ada di IDX Incubator.  Sudah lebih dari 2 tahun incubator startup ini didirikan, sehingga mestinya sudah ada beberapa startup di dalamnya yang berpotensi melanjutkan langkah bisnisnya ke arah initial public offering.

“Pasar modal kita itu dari tahun ke tahun selalu dinilai dangkal, sehingga selalu para assessor rekomendasinya adalah pendalaman pasar. Hal yang harus dilakukan untuk itu adalah menambah supply dan demand, serta perbaikan infrastruktur. Kalau tidak 75 – 100, pasar modal kita akan terus dangkal,” katanya, Senin (18/2/2019).

Adapun, dari sisi perbaikan infrastruktur, OJK menginisiasikan proses digitalisasi sistem dan bisnis pasar modal.

Beberapa inisiatif yang disiapkan antara lain optimalisasi perizinan terintegrasi, sistem pelaporan elektronik (SPE) atau e-reporting, penawaran umum secara elektronik (e-registration) dan e-bookbuilding,  serta penyederhanaan transaksi reksadana secara online melalui marketplace dan waralaba. OJK juga menyiapkan sistem pengawasan dan database terintegrasi.

Selain itu, OJK juga menyiapkan insentif biaya registrasi bagi penerbitan obligasi daerah, insentif pajak bagi instrumen berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), dan relaksasi sejumlah regulasi bagi RDPT dan emiten.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper