Bisnis.com, JAKARTA--MNC Sekuritas merekomendasikan investor untuk melakukan buy on weakness terhadap tiga saham pada perdagangan Kamis (14/2/2019). Tiga saham itu adalah INKP, HOKI, dan ANTM.
Dalam publikasi risetnya, tim analis MNC Sekuritas menuliskan, IHSG ditutup melemah 0.1% ke level 6,419 pada perdagangan 13 Februari 2019. Diperkirakan bahwa candle yang terbentuk kemarin merupakan wave [b] dari wave (iv).
Koreksi IHSG diperkirakan akan berlanjut untuk membentuk wave [c] dari wave (iv) ke level 6,350 (minimal) dan 6,200 (ideal). Namun apabila IHSG berhasil naik menembus level 6,581, maka IHSG sudah terkonfirmasi untuk membentuk wave (v) dari wave [iii] dengan target 6,610-6,650 (skenario merah).
"Level support 6,350 dan 6,270, sedangkan level resistance 6,540 dan 6,650," paparnya, Kamis (14/2/2019).
Berikut rekomendasi terhadap sejumlah saham.
*INKP - Buy on Weakness* (12,625)
INKP pada penutupan perdagangan kemarin (13/2) berada pada level 12,625. Kami memperkirakan INKP sudah menyelesaikan wave [ii] dari wave 3, dan berpotensi menguat untuk membentuk wave [iii] dari wave 3 ke level 14,875.
Buy on Weakness: 12,300-12,600
Target Price: 13,800, 14,275, 14,875
Stoploss: 10,900
*HOKI - Buy on Weakness* (700)
Kami memperkirakan HOKI sudah menyelesaikan wave (ii) dari wave [iii], dan berpotensi menguat untuk membentuk wave (iii) dari wave [iii] dengan target 810.
Buy on Weakness: 690-700
Target Price: 785, 810, 880
Stoploss: below 685
*ANTM - Buy on Weakness* (1,010)
Penguatan ANTM kami perkirakan sudah mengkonfirmasi selesainya wave 4, dan ANTM berpotensi menguat untuk membentuk wave 5 dengan target 1,280.
Buy on Weakness: 975-995
Target Price: 1,150, 1,280
Stoploss: below 820
*KLBF - Sell on Strength* (1,570)
Kami perkirakan KLBF masih berpotensi untuk terkoreksi dalam bagian membentuk wave [b] dari wave 5, adapun level koreksi dapat mencapai 1,530 (minimal) atau 1,510 (ideal) sebelum berbalik menguat untuk membentuk wave [c] dari wave 5.
Sell on Strength: 1,570-1,600
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel